Lama rawat inap bagi peserta BPJS Kesehatan tidak ada batasan waktu. Seharusnya menyesuaikan dengan kebutuhan medis.
Jika ada Rumah Sakit yang memulangkan pasien dengan alasan administrasi, perlu dipertanyakan.
Agar BPJS Kesehatan bisa mengecek kebenaran klaimnya, Mohon untuk peserta BPJS Kesehatan bisa menginformasikan laporan jika mengalami pemulangan oleh Rumah Sakit dengan alasan administrasi lebih lanjut ke BPJS Kesehatan, mengenai :
- Nama Rumah Sakit
- Nama pasien
- Waktu pasien opname secara detail.