Untuk peserta yang pindah dari Peserta Penerima Upah (PPU) ke peserta mandiri, maka peserta harus datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk mengisi formulir dengan melampirkan :

  1. Surat Keterangan PHK,
  2. KTP
  3. Kartu Keluarga (KK)
  4. Buku Rekening Bank.