Cara Cabut Berkas di Samsat Semarang Cara Cabut Berkas di Samsat Semarang Persyaratan untuk cabut berkas, adalah sebagai berikut : Identitas (KTP) bagi perorangan, surat Kontributor PPID2021-08-05T13:43:10+07:0024th Februari, 2020|Layanan Kepolisian|