Persyaratan #
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan menunjukkan aslinya
- Fotocopy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dengan menunjukkan aslinya
- Fotocopy Nomor Pokok Wajib pajak (NPWP) dengan menunjukkan aslinya, dan
- Surat keterangan analisa hasil laboratorium Bahan Asal Hewan (BAH)
Sistem, Mekanisme dan Prosedur #
- Pemohon mengajukan surat permohonan kepada Kepala Dinas dilampiri persyaratan administrasi melalui Sekretariat
- Setelah berkas permohonan diteliti dan dinyatakan lengkap, maka berkas permohonan diagendakan dan diproses melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan dengan dilaksanakan rapat koordinasi dan peninjauan lapangan
- Apabila berkas permohonan belum memenuhi persyaratan administrasi dikembalikan kepada pemohonuntuk dilengkapi, dan
- Apabila berkas permohonan memenuhi persyaratan administrasi maka diterbitkan Rekomendasi untuk disampaikan kepada pemohon
Waktu Penyelesaian #
14 Hari kerja
- Senin s/d kamis jam 08.00 s/d 14.00 WIB
- Jum’at jam 08.00 s/d 11.00 WIB
- Waktu penyelesaian 14 (empat belas) hari terhitung sejak berkas permohonan telah dilengkapi pemohon
Biaya/Tarif #
Tidak dipungut biaya
Produk Pelayanan #
Surat Rekomendasi Pemasukan Bahan Asal Hewan dan Bahan Asal Hewan
Pengaduan Layanan #
- Kotak Saran
- Email : dipertansemarang@gmail.com
- Website : dispertan.semarangkota.go.id
- Instagram : dispertan_smg
- Twitter : dispertan_smg