Persyaratan #
- – Surat permohonan
- – FC. KTP Wajib Pajak
- – Surat kuasa bermaterai
- – FC. KTP yang diberi kuasa
- – FC. SPPT PBB Tahun berjalan
- – FC. Bukti bayar tahun berjalan
Sistem, Mekanisme dan Prosedur #
- Mengajukan permohonan pembetulan data Wajib Pajak BPHTB melalui surat permohonan
- Menerima dan mengagenda Surat permohonan
- Memeriksa dan memberikan disposisi
- Meneliti dan menindaklanjuti disposisi
- Mengagendakan, surat permohonan, memverifikasi kelengkapan dokumen, dan menyusun dan menandatangani Uraian Hasil Penelitian Administrasi
- Meneliti dan mendisposisi Uraian Hasil Penelitian Administrasi
- Memeriksa dan mendisposisi Uraian Hasil Penelitian Administrasi
- Melakukan pembetulan data Wajib Pajak BPHTB
- Menyampaikan hasil pembetulan
- Menerima hasil pembetulan dan menandatangani buku agenda sebagai bukti penerimaan hasil pembetulan
Waktu Pelayanan #
3 Hari Kerja
Biaya / Tarif #
Tidak dipungut biaya
Produk Pelayanan #
SSPD
Pengaduan Layanan #
HALO BAPPENDA
HALO BAPENDA : 0-800-1616-162
WHATSAPP : 082-221-221-400
Fax : 024-3548920
Email : bapendakotasemarang@gmail.com