Persyaratan #
- – SSPD BPHTB
- – FC. KTP Wajib Pajak
- – Surat kuasa bermaterai
- – FC. KTP yang diberi kuasa
- – FC. KK/ Surat yang menunjukan hubungan keluarga
- – FC. Kartu NPWP
- – FC. SPPT PBB Tahun berjalan
- – FC. Surat keterangan yang menyebutkan ahli waris
- – FC. Kwitansi transaksi
- – FC. Sertifikat
- – Dokumen lain yang diperlukan
- – SSPD BPHTB
- – FC. KTP Wajib Pajak
- – Surat kuasa bermaterai
- – FC. KTP yang diberi kuasa
- – FC. KK/ Surat yang menunjukan hubungan keluarga
- – FC. Kartu NPWP
- – FC. SPPT PBB Tahun berjalan
- – FC. Surat keterangan yang menyebutkan ahli waris
- – FC. Kwitansi transaksi
- – FC. Sertifikat
- – Dokumen lain yang diperlukan
Sistem, Mekanisme dan Prosedur #
- Mengajukan konsep usulan penelitian lapangan atas SSPD BPHTB
- Meneliti konsep usulan penelitian lapangan dan memberikan Disposisi untuk melaksanakan penelitian lapangan
- Menindaklanjuti Disposisi
- Melaksanakan penelitian lapangan dan membuat konsep Laporan Hasil Penelitian Lapangan
- Meneliti konsep Laporan Hasil Penelitian Lapangan
- Memeriksa konsep Laporan Hasil Penelitian Lapangan dan memberikan Disposisi penerbitan SKPDKB apabila berdasarkan penelitian lapangan , data yang disampaikan Wajib Pajak tidak sesuai dengan riilnya (perhitungan pajak tidak sesuai sehingga timbul kurang bayar)
- Menindaklanjuti Disposisi
- Mencetak konsep SKPDKB
- Meneliti dan memaraf konsep SKPDKB
- Memeriksa dan memaraf SKPDKB
- Meyetujui dan menandatangani konsep SKPDKB
- Menerima, mengagenda dan mengarsip SKPDKB
- Menerima dan memerintahkan untuk penyampaian SKPDKB
- Menyampaikan SKPDKB
- Menerima dan membayar pajak BPHTB berdasarkan SKPDKB pada Tempat Pembayaran (Kasda dan atau Bank yang ditunjuk)
- Mengajukan konsep usulan penelitian lapangan atas SSPD BPHTB
- Meneliti konsep usulan penelitian lapangan dan memberikan Disposisi untuk melaksanakan penelitian lapangan
- Menindaklanjuti Disposisi
- Melaksanakan penelitian lapangan dan membuat konsep Laporan Hasil Penelitian Lapangan
- Meneliti konsep Laporan Hasil Penelitian Lapangan
- Memeriksa konsep Laporan Hasil Penelitian Lapangan dan memberikan Disposisi penerbitan SKPDKB apabila berdasarkan penelitian lapangan , data yang disampaikan Wajib Pajak tidak sesuai dengan riilnya (perhitungan pajak tidak sesuai sehingga timbul kurang bayar)
- Menindaklanjuti Disposisi
- Mencetak konsep SKPDKB
- Meneliti dan memaraf konsep SKPDKB
- Memeriksa dan memaraf SKPDKB
- Meyetujui dan menandatangani konsep SKPDKB
- Menerima, mengagenda dan mengarsip SKPDKB
- Menerima dan memerintahkan untuk penyampaian SKPDKB
- Menyampaikan SKPDKB
- Menerima dan membayar pajak BPHTB berdasarkan SKPDKB pada Tempat Pembayaran (Kasda dan atau Bank yang ditunjuk)
Waktu Penyelesaian #
7 Hari Kerja
Biaya/ Tarif #
Tidak dipungut biaya
Produk Pelayanan #
SKPDKB
Pengaduan Layanan #
Phone : 0-800-1616-162
Fax : 024-3548920
Email : bapendakotasemarang@gmail.com
HALO BAPPENDA
HALO BAPENDA : 0-800-1616-162
WHATSAPP : 0811-288-98-09
WHATSAPP : 082-221-221-400