Pelaksanaan Tugas dan Kewenangan PPID 2024
Table of contents
- Mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan pengumpulan dokumen informasi dan dokumentasi dari PPID Pelaksana PPID pada Satker/UPTD/sejenisnya dan/atau Petugas Pelayanan Informasi
- Melakukan pembinaan/pengawasan/evaluasi dan monitoring atas pelaksanaan kebijakan informasi dan dokumentasi yang dilakukan oleh PPID Pelaksana/PPID pada Satker/UPTD/sejenisnya dan/atau Petugas Pelayanan Informasi (Bukti hasil monitoring/evaluasi)
- Pelaksanaan Penyusunan Daftar Informasi Publik
- Bukti kegiatan Pelaksanaan Pelayanan Permohonan Informasi Publik (contoh surat jawaban Badan Publik atas permohonan Informasi dan atau keberatan)
- Bukti kegiatan Pelaksanaan Uji Konsekuensi untuk menyusun Daftar Informasi yang Dikecualikan
- Bukti kegiatan Pelaksanaan Penanganan Keberatan Informasi Publik
- Bukti kegiatan Pelaksanaan Penyelesaian Sengketa Informasi
- RAYAKAN TOLERANSI UMAT BERAGAMA, KOTA SEMARANG GELAR PAWAI OGOH-OGOH
- PPID Diskominfo Kota Semarang Gelar Uji Konsekuensi Informasi Dikecualikan Tahun 2025
- Mengenal Sesaji Rewanda : Tradisi Kearifan Lokal Semarang Sebagai Bentuk Pelestarian Alam dan Budaya
Share Post
Monitoring Media Sosial Kota Semarang
Monitoring Keterbukan Informasi Kota Semarang
Informasi Terkait