Persyaratan

  • Mempunyai KTP/kartu identitas yang serupa

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

  • Pemohon mengajukan surat permohonan untuk pemutaran kembali rekaman CCTV kepada Kepala Bidang Rekayasa Teknis Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang

Waktu Penyelesaian

4 Hari

Biaya/ Tarif

Tidak dipungut biaya

Produk Pelayanan

Informasi Hasil Pemantauan CCTV

Pengaduan Layanan

  1. Kepala Bidang Rekayasa Teknis memberikan keputusan izin pemutaran rekaman CCTV
  2. Kepala Bidang mendisposisikan permohonan pemutaran kembali rekaman CCTV kepada Kepala Sie Pengembangan Teknologi
  3. Kepala Sie Pengembangan Teknologi memberikan instruksi kepada operator Smart Infrastruktur untuk melakukan pengambilan rekaman CCTV
  4. Operator mengambil hasil perekaman di lokasi pemasangan CCTV untuk mendapatkan hasil yang lebih maksimal
  5. Operator Smart Infrastruktur melakukan identifikasi bersama dengan pemohon
  6. Operator Smart Infrastruktur melaporkan hasil identifikasi ke Kepala Sie Pengembangan Teknologi
  7. Kepala Sie Pengembangan Teknologi melaporkan hasil identifikasi ke Kepala Bidang Rekayasa Teknis
  8. Pemohon dan Kepala Bidang Rekayasa Teknis melakukan penandatanganan perjanjian pengambilan rekaman CCTV
  9. Operator Command Room menyerahkan rekaman dan mengarsipkan, serta mendigitalisasi data permohonan pemantauan dan pengambilan rekaman CCTV di Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang

Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang

Alamat :

Jl. Madukoro Raya No.7, Krobokan, Kec. Semarang Bar., Kota Semarang, Jawa Tengah 50141

Jam :

Senin 07.00–15.15
Selasa 07.00–15.15
Rabu 07.00–15.15
Kamis 07.00–15.15
Jumat 07.00–11.30
Sabtu Tutup
Minggu Tutup

Telepon :

(024) 76433969

Nomor Whatsapp Layanan Pengaduan :

081215000512