Persyaratan
- Mempunyai KTP/kartu identitas yang serupa
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
- Pemohon mengajukan surat permohonan untuk pemutaran kembali rekaman CCTV kepada Kepala Bidang Rekayasa Teknis Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang
Waktu Penyelesaian
4 Hari
Biaya/ Tarif
Tidak dipungut biaya
Produk Pelayanan
Informasi Hasil Pemantauan CCTV
Pengaduan Layanan
- Kepala Bidang Rekayasa Teknis memberikan keputusan izin pemutaran rekaman CCTV
- Kepala Bidang mendisposisikan permohonan pemutaran kembali rekaman CCTV kepada Kepala Sie Pengembangan Teknologi
- Kepala Sie Pengembangan Teknologi memberikan instruksi kepada operator Smart Infrastruktur untuk melakukan pengambilan rekaman CCTV
- Operator mengambil hasil perekaman di lokasi pemasangan CCTV untuk mendapatkan hasil yang lebih maksimal
- Operator Smart Infrastruktur melakukan identifikasi bersama dengan pemohon
- Operator Smart Infrastruktur melaporkan hasil identifikasi ke Kepala Sie Pengembangan Teknologi
- Kepala Sie Pengembangan Teknologi melaporkan hasil identifikasi ke Kepala Bidang Rekayasa Teknis
- Pemohon dan Kepala Bidang Rekayasa Teknis melakukan penandatanganan perjanjian pengambilan rekaman CCTV
- Operator Command Room menyerahkan rekaman dan mengarsipkan, serta mendigitalisasi data permohonan pemantauan dan pengambilan rekaman CCTV di Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang
Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang
Alamat :
Jl. Madukoro Raya No.7, Krobokan, Kec. Semarang Bar., Kota Semarang, Jawa Tengah 50141
Jam :
Senin | 07.00–15.15 |
Selasa | 07.00–15.15 |
Rabu | 07.00–15.15 |
Kamis | 07.00–15.15 |
Jumat | 07.00–11.30 |
Sabtu | Tutup |
Minggu | Tutup |
Telepon :
(024) 76433969
Nomor Whatsapp Layanan Pengaduan :
081215000512