Pengajuan Keberatan Informasi Publik Kota Semarang

Table of contents
Share Post
Persyaratan
- KTP
- Legalitas dari Kemenkumham ( LBH atau LSM )
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
- Pengajuan Keberatan Informasi
- Cek Kelengkapan Data Pemohon
- Proses Penanganan Keberatan
- Tanggapan Keberatan Informasi
Waktu Penyelesaian
30 Hari
Permohonan Keberatan Informasi selama 30 hari kerja
Biaya/ Tarif
Tidak ada biaya untuk permohonan keberatan informasi publik
Produk Layanan
Keputusan Pemberian Informasi
Pengaduan Layanan
Untuk informasi lebih lanjut mengenai permohonan keberatan informasi publik
Alamat : Gedung Diskominfo Kota Semarang
Kompleks Balaikota Jalan Pemuda No.148 Semarang
No Telp : (024) 3540009
Email : ppid@semarangkota.go.id
Layanan Pengaduan
@sapambakita
SMS KE1708 ” sapa mbak ita ( SPASI ) ADUAN”
#sapambakita
Informasi Terkait