Pengajuan Keberatan Informasi Publik Kota Semarang

Table of contents
Share Post

Persyaratan

  • KTP
  • Legalitas dari Kemenkumham ( LBH atau LSM )

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

  • Pengajuan Keberatan Informasi
  • Cek Kelengkapan Data Pemohon
  • Proses Penanganan Keberatan
  • Tanggapan Keberatan Informasi

Waktu Penyelesaian

30 Hari

Permohonan Keberatan Informasi selama 30 hari kerja

Biaya/ Tarif

Tidak ada biaya untuk permohonan keberatan informasi publik

Produk Layanan

Keputusan Pemberian Informasi

Pengaduan Layanan

Untuk informasi lebih lanjut mengenai permohonan keberatan informasi publik

Alamat : Gedung Diskominfo Kota Semarang

Kompleks Balaikota Jalan Pemuda No.148 Semarang

No Telp : (024) 3540009

Email : ppid@semarangkota.go.id

Layanan Pengaduan

Whatsapp & Telegram :

081215000512

Pemerintah Kota Semarang

Atau Melalui

@sapambakita

SMS KE1708 ” sapa mbak ita ( SPASI ) ADUAN”

#sapambakita

WWW.LAPOR.GO.ID

PPID Kota Semarang

Stay in the loop

Subscribe to our free newsletter.