Persyaratan

  • Penyusun Amdal bersertifikasi kompetensi (Perorangan atau LPJP)
  • Lampiran KRK, izin prinsip, izin lokasi akta hukum , izin-izin terkait rencana usaha dan/atau kegiatan yang di maksud
  • Konsultasi publik terhadap masyarakat terkena dampak
  • Pengumuman di media massa
  • Data dan informasi lain yang di anggap perlu di sampaikan

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

  • Pengajuan melalui surat permohonan
  • Penelitian / verifikasi
  • Penjadwalan sidang/ penjadwalan pembahasan
  • Sidang/pembahasan
  • pebaikan dokumen (bila ada)
  • penerbitan

Waktu Penyelesaian

115 Hari kerja

1. Pelayanan Penilaian dokumen kerangka acuan (KA)30 hari kerja

2. Penilaian dokumen Andal dan RKL -RPL 75 hari kerja

3. penerbitan SKKLH berikut izin lingkungan 10 hari kerja, untuk penerbitan SKKLH dan izin lingkungan melalui bagian hukum setda Kota Semarang

Biaya/ Tarif

1. Penyusunan dokumen AMDAL di danai oleh Pemrakarsa

2. Jasa Peniliana Amdal oleh Komisi Penilai Amdal (KPA) dan Tim teknis di bebankan kepada pemrakarsa sesuai dengan peraturan perundang-undangan

Produk Pelayanan

Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH) Skala Provinsi

Pengaduan Layanan

Kantor DLH Kota Semarang :

Jl, tapak Tugurejo Kota Semarang

Telp. 024 86664742

Fax . 02486647443

Email DLH : dlh.semarangkota@gmail.com

Kanal Whatsapp Layanan Pengaduan Kota Semarang : +62 812-1500-0512