Apa saja persyaratannya jika ingin menurunkan daya listrik dari 1.300VA ke 900VA dan masih pakai meteran lama?

Untuk persyaratannya sebagai berikut :

  • Terutama harus memiliki Kartu Indonesia Sehat / Kartu Indonesia Sejahtera / Kartu Indonesia Pintar / Surat Rekomendasi dari TNP2K.
  • Lunas rekening berjalan.
  • Fotokopi KTP harus sama dengan nama rekening. Kalau tidak sama, bisa menggunakan fotokopi sertifikat rumah atau kepemilikan.
  • Materai Rp. 10.000 sebanyak 2 lembar.