Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ( LKPD ) Tahun Anggaran 2023 Kota Semarang
Table of contents
Share Post
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) adalah laporan yang menyajikan informasi keuangan daerah dalam satu periode anggaran. LKPD disusun untuk memberikan gambaran kinerja dan kondisi keuangan pemerintah daerah.
Komponen LKPD
- Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
- Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL)
- Neraca
- Laporan Operasional (LO)
- Laporan Arus Kas (LAK)
- Laporan Perubahan Ekuitas (LPE)
- Catatan atas Laporan Keuangan
Tujuan LKPDÂ
- Memberikan informasi keuangan daerah yang bermanfaat bagi pengambilan kebijakan fiskal pemerintah daerah
- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah
- Membantu menentukan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan
Penyusunan LKPD
- Berpedoman kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
- Berpedoman kepada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah
-
Disampaikan kepada gubernur/bupati/walikota untuk memenuhi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD
Informasi Terkait