
Daftar Isi Halaman
Share Post

Berikut adalah langkah-langkah dan data yang dapat dihubungi untuk melaporkan orang hilang di wilayah Semarang:
Langkah Utama: Datang Langsung ke Polisi
Cara yang paling utama dan resmi adalah mendatangi langsung kantor polisi terdekat.
- Segera Melapor (Tidak Perlu Menunggu 1×24 Jam)
- Ini adalah hal yang paling penting. Mitos bahwa harus menunggu 1×24 jam untuk melapor tidak benar. Jika Anda merasa khawatir dan kehilangan kontak secara tidak wajar, segera laporkan.
- Datangi Kantor Polisi Terdekat
- Anda bisa melapor ke Polsek (Kepolisian Sektor) terdekat dari lokasi Anda atau lokasi terakhir orang tersebut terlihat.
- Anda juga bisa langsung ke Polrestabes Semarang.
- Tuju Bagian SPKT
- Di kantor polisi, langsung menuju bagian SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu). Petugas di sana akan melayani laporan Anda 24 jam.
 Data Kontak Polisi di Semarang
Jika Anda membutuhkan panduan atau informasi darurat sebelum datang, Anda dapat menghubungi nomor-nomor berikut:
- Call Center Polisi Nasional (Gratis & 24 Jam)
- Nomor: 110
- Gunakan nomor ini untuk situasi darurat. Operator akan menghubungkan Anda ke layanan kepolisian terdekat (Semarang).
- Layanan Polrestabes Semarang (LIBAS) Polrestabes Semara
- Call Center LIBAS: 1500-092
- WhatsApp (WA) LIBAS: 081-575-110-110 (Anda bisa mencoba mengirim pesan WA untuk aduan awal atau bertanya prosedur)
- ng memiliki layanan khusus bernama LIBAS (Polisi Hebat Semarang) yang sangat responsif:
- Alamat Polrestabes Semarang (Untuk Laporan Langsung)
- Lokasi: SPKT Polrestabes Semarang
- Alamat: Jl. Dr. Sutomo No.19, Barusari, Kec. Semarang Selatan, Kota Semarang, Jawa Tengah 50245.
Dokumen dan Informasi yang Harus Disiapkan
Saat melapor ke kantor polisi (SPKT), pastikan Anda membawa data selengkap mungkin untuk mempercepat proses pencarian:
- Foto Terbaru: Bawa foto orang yang hilang yang paling baru dan paling jelas.
- Identitas Orang Hilang: Bawa KTP, Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran, atau identitas lain jika ada.
- Identitas Anda (Pelapor): Bawa KTP Anda sebagai pelapor.
- Kronologi Lengkap:
- Kapan dan di mana terakhir kali terlihat.
- Apa pakaian yang terakhir kali dikenakan.
- Dengan siapa dia pergi (jika tahu).
- Apakah ada masalah sebelumnya atau tidak.
- Ciri-Ciri Fisik:
- Tinggi dan berat badan perkiraan.
- Warna kulit, bentuk rambut.
- Tanda khusus (tahi lalat, bekas luka, tato, dll).
- Kontak: Nomor HP orang yang hilang (apakah aktif atau tidak) dan nomor HP orang-orang terdekatnya.
Petugas akan membuat Laporan Orang Hilang (LOH) dan akan segera menindaklanjuti laporan Anda.
Kategori Layanan Publik
Akta Pencatatan Sipil (10)
Arsip Dan Perpustakaan (10)
BPJS Kesehatan (11)
Ekspor Impor (5)
Imigrasi (7)
Kartu Keluarga (4)
Kegawatdaruratan (9)
Keluarga Berencana (KB) (7)
Kependudukan (13)
Kepolisian (19)
Kesehatan (27)
Kesejahteraan Sosial (9)
Ketenagakerjaan (5)
KTP (5)
Pajak (28)
Pariwisata dan Olahraga (25)
PDAM (3)
Perizinan (82)
Perpindahan Keluar / Kedatangan (2)
Pertanian, Peternakan, dan Perikanan (24)
Surat Keterangan (2)
Transportasi dan Perhubungan (6)
UMKM (5)
Umum (33)
Kategori Informasi
Berita Kota Semarang (127)
Covid-19 (23)
Daftar Informasi Publik (24)
Dasar Hukum PPID (19)
Dokumen Keuangan Badan Publik (18)
Dokumen Perencanaan (8)
Informasi Administrasi Organisasi dan Kepegawaian (2)
Informasi Badan Usaha (43)
Informasi Berkala (107)
Informasi di Badan Publik (20)
Informasi Infrastruktur (5)
Informasi Mengenai Regulasi Badan Publik (16)
Informasi Serta Merta (42)
Informasi Setiap Saat (81)
Informasi Terbuka Badan publik (8)
Inovasi (4)
Insiden Siber (2)
Kebencanaan (9)
Kegiatan dan Kinerja badan Publik (24)
Keuangan Badan Publik (29)
Laporan Akses Informasi Badan Publik (1)
Laporan Hasil Audit (15)
Laporan Hoax (30)
Layanan Infrastruktur (4)
Layanan Kegawatdaruratan (1)
Layanan Kependudukan (6)
Layanan Kesehatan (12)
Layanan Ketenagakerjaan (5)
Layanan Pajak (6)
Layanan Pariwisata Dan Olahraga (8)
Layanan Pendidikan (6)
Layanan Perizinan (82)
Layanan Pertanian, Peternakan, dan Perikanan (1)
Layanan Sosial (6)
Layanan Transportasi dan Perhubungan (15)
Layanan Umum (12)
Lowongan Kerja (4)
Pengadaan Barang dan Jasa (2)
Pengaduan Penyalahgunaan (3)
Pengelolaan Pelayanan Informasi (11)
Penutupan Jalan (1)
Publikasi Informasi (6)
Tata Ruang (2)
