Ada tiga metode utama dan mudah untuk memperpanjang STNK (pajak tahunan) di Kota Semarang. Metode yang Anda pilih akan bergantung pada jenis perpanjangan dan seberapa cepat Anda ingin prosesnya selesai.
Secara umum, perpanjangan STNK terbagi menjadi:
- Pajak Tahunan (Setiap Tahun): Hanya pengesahan STNK. Bisa di Samsat Induk, Gerai, Samsat Keliling, atau Online.
- Pajak Lima Tahunan (Ganti Plat): Wajib Cek Fisik. Hanya bisa dilakukan di SAMSAT INDUK.
Metode Offline (Pajak Tahunan & 5 Tahunan)
Anda bisa mengurus langsung di Kantor SAMSAT Induk atau di layanan SAMSAT terdekat lainnya (khusus pajak tahunan).
Persyaratan Wajib (Pajak Tahunan)
| Dokumen | Keterangan |
| STNK Asli | Dokumen Surat Tanda Nomor Kendaraan yang akan diperpanjang. |
| KTP Asli | KTP pemilik kendaraan (sesuai nama di STNK). |
| BPKB Asli | Khusus untuk pajak 5 tahunan (ganti plat). Untuk pajak tahunan, cukup fotokopi. |
| Surat Kuasa (Jika Diwakilkan) | Bermaterai, dilampiri fotokopi KTP penerima kuasa. |
📍 Lokasi Pelayanan di Semarang
| Jenis Layanan | Kegunaan | Lokasi Utama |
| SAMSAT Induk | Pajak Tahunan & 5 Tahunan (Wajib Cek Fisik), Balik Nama, Mutasi. | SAMSAT Kota Semarang I, II, atau III (tergantung domisili plat). |
| Gerai SAMSAT | Hanya Pajak Tahunan. | Samsat Corner Jl. Brigjen Sudiarto, Samsat Corner Simpang Lima, Samsat Corner Jl. Hanoman, dll. |
| SAMSAT Keliling | Hanya Pajak Tahunan. | Lokasi berpindah (di Simpang Lima, dekat Terminal Gunungpati, Depan Damkar Madukoro, dll.). Cek jadwal terbaru di media sosial SAMSAT Jateng. |
Metode Online (Pajak Tahunan)
Anda dapat melakukan pembayaran dan pengesahan STNK secara elektronik tanpa harus datang ke kantor.
Aplikasi Wajib: New SAKPOLE (Sistem Administrasi Kendaraan Pajak Online)
Aplikasi ini melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di seluruh Jawa Tengah.
Prosedur Singkat via SAKPOLE:
- Instal Aplikasi: Unduh dan update aplikasi New SAKPOLE di smartphone Anda.
- Daftar Kendaraan: Masuk ke menu Pendaftaran, masukkan Nomor Polisi, NIK, dan 5 digit terakhir Nomor Rangka. Unggah dokumen yang diminta (foto KTP, STNK, dll.).
- Dapatkan Kode Bayar: Setelah diverifikasi, pilih menu Pembayaran dan dapatkan kode bayar.
- Bayar Pajak: Lakukan pembayaran melalui Bank (Bank Jateng, dll.), E-Commerce (Tokopedia), atau Retail (Alfamart/Indomaret) menggunakan kode bayar tersebut.
- E-Pengesahan: Masuk kembali ke aplikasi New SAKPOLE dan ajukan E-Pengesahan STNK. Anda akan menerima E-TBPKP (Bukti Pelunasan) dan E-Pengesahan yang memiliki kekuatan hukum setara dengan pengesahan manual.
Jam Operasional Umum SAMSAT Semarang
- Senin – Kamis: Pukul 08.00 – 14.00 WIB
- Jumat: Pukul 08.00 – 11.30 WIB
- Sabtu: Pukul 08.00 – 11.30 WIB
- Minggu/Hari Besar: Libur
Kontak Informasi SAMSAT Jawa Tengah
Untuk informasi jadwal SAMSAT Keliling atau pertanyaan detail terkait pajak:
| Institusi | Layanan | Kontak |
| Bapenda Jawa Tengah | Kantor Pusat | (024) 3515514 |
| SAMSAT Kota Semarang (Umum) | Telepon/Call Center | Cek media sosial resmi SAMSAT Jateng (@SamsatJateng) |
