Informasi Tarif Rusunawa Semarang Terbaru: Solusi Hunian Hemat Mulai Rp 8.000/Hari

Published On: 21st November, 2025Categories: Berita Kota Semarang, Layanan Umum1.5 min readViews: 331
Harga Tarif Rusunawa Kota Semarang
Daftar Isi Halaman
Share Post

Tarif Rusunawa Semarang: Hunian Layak dan Terjangkau dari Pemerintah

Mendapatkan tempat tinggal yang layak, aman, dan nyaman dengan biaya terjangkau adalah kebutuhan utama warga Kota Semarang. Sebagai solusi atas kebutuhan hunian tersebut, Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) menyediakan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa).

Bagi warga yang sedang mencari informasi mengenai harga rusun Semarang, pemerintah telah menetapkan biaya sewa yang sangat ekonomis dan transparan. Hal ini bertujuan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar tetap dapat menikmati fasilitas hunian yang layak di tengah kota.

Dasar Hukum Penetapan Tarif

Pemberlakuan tarif rusunawa ini tidak sembarangan. Seluruh biaya sewa telah diatur secara resmi dan legal berdasarkan regulasi terbaru, yaitu:

Peraturan Daerah (Perda) Kota Semarang Nomor 10 Tahun 2023

Dengan adanya payung hukum ini, masyarakat tidak perlu khawatir mengenai transparansi biaya sewa yang dibebankan.

Rincian Tarif Rusunawa Semarang

Berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk tinggal di Rusunawa? Berikut adalah kisaran tarif rusunawa Semarang yang berlaku saat ini:

  • Sewa Harian: Mulai dari Rp 8.000,- / hari.
  • Sewa Bulanan: Sampai dengan Rp 350.000,- / bulan.

(Catatan: Tarif spesifik mungkin berbeda tergantung lokasi rusun, lantai, dan fasilitas unit. Namun, kisaran harga di atas menjadikannya salah satu opsi hunian paling hemat di Semarang).

Siapa yang Bisa Mendaftar?

Layanan Rusunawa ini diprioritaskan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan warga Kota Semarang yang belum memiliki rumah tinggal sendiri. Dengan lingkungan yang tertata dan ramah anak, Rusunawa menjadi pilihan tepat untuk keluarga.

Informasi Pendaftaran dan Lokasi

Bagi Anda yang berminat untuk mengetahui ketersediaan unit atau prosedur pendaftaran, silakan menghubungi kantor Disperkim Kota Semarang atau datang langsung ke lokasi pengelola Rusunawa terdekat.

UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) Rumah Sewa
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Semarang
Alamat : Kompleks Rusun Pekunden Jl. Pekunden, Semarang
Website: https://rusun.disperkim.semarangkota.go.id
Telepon: 0811 2850 5100

Manfaatkan fasilitas pemerintah ini untuk mendapatkan hunian yang nyaman dengan harga rusun Semarang yang bersahabat di kantong.