Informasi Tarif Air Minum Kota Semarang Tahun 2026

Published On: 8th Januari, 2026Categories: Berita Kota Semarang3 min readViews: 260

Pemerintah Kota Semarang menetapkan Tarif Air Minum di Kota Semarang yang berlaku pada tahun 2026. Informasi ini hadir dengan harapan untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat terkait bagaimana kebijakan pelayanan air minum, sekaligus sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.

Melalui informasi ini, masyarakat dapat memahami dasar kebijakan, mulai dari struktur tarif hingga pada akhirnya ketentuan pembayaran air minum secara lebih rinci dan terarah.

Latar Belakang Penetapan Tarif

Dalam penyelenggaraan pelayanan air minum, Pemerintah Kota Semarang terus berusaha untuk menjaga keseimbangan antara kualitas layanan yang diberikan dan keterjangkauan tarif yang perlu dikeluarkan oleh masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah menetapkan Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2025 sebagai dasar pengaturan tarif air minum pada Perumda Air Minum Tirta Moedal Kota Semarang.

Melalui peraturan tersebut, pemerintah:

  • menjaga keberlanjutan layanan air bersih,
  • meningkatkan mutu pelayanan kepada pelanggan,
  • serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Dengan pendekatan ini, pemerintah memastikan bahwa kebijakan tarif yang berlaku mampu memperhatikan kepentingan publik.

Berlakunya Tarif Air Minum Tahun 2026

Selain mengatur tarif tahun berjalan, Peraturan Wali Kota ini juga menetapkan struktur tarif untuk beberapa tahun ke depan. Oleh sebab itu, pemerintah telah menyiapkan tarif air minum khusus tahun 2026 yang disusun secara jelas dan terencana.

Dengan adanya pengaturan tersebut, Perumda Air Minum Tirta Moedal menggunakan tarif tahun 2026 sebagai pedoman resmi dalam memberikan pelayanan kepada seluruh pelanggan air minum di Kota Semarang.

Pengelompokan Pelanggan Air Minum

Agar penerapan tarif berjalan lebih adil, pemerintah mengelompokkan pelanggan air minum ke dalam empat kelompok utama. Melalui pengelompokan ini, pemerintah menyesuaikan tarif dengan fungsi dan tingkat pemanfaatan air.

Adapun pengelompokan pelanggan meliputi kelompok berikut:

  • Kelompok I
    Kelompok ini mencakup masyarakat berpenghasilan rendah, kegiatan sosial, serta lembaga pendidikan tertentu. Untuk kelompok ini, pemerintah memberikan tarif rendah sebagai bentuk dukungan sosial.

  • Kelompok II
    Kelompok ini mencakup pelanggan rumah tangga yang menggunakan air minum untuk kebutuhan pokok sehari-hari. Oleh karena itu, pemerintah menerapkan tarif dasar.

  • Kelompok III
    Kelompok ini mencakup pelanggan niaga, industri, dan instansi yang menggunakan air minum untuk mendukung aktivitas ekonomi. Untuk kelompok ini, pemerintah menerapkan tarif penuh.

  • Kelompok Khusus
    Kelompok ini melayani pelanggan dengan kebutuhan dan distribusi tertentu. Dalam hal ini, pemerintah menetapkan tarif berdasarkan kesepakatan yang dituangkan dalam perjanjian kerja sama.

Dengan struktur ini, pemerintah menjaga keadilan tarif antar kelompok pelanggan.

Dasar Perhitungan Tarif Air Minum

Dalam menetapkan tarif air minum, pemerintah menggunakan beberapa dasar perhitungan utama, antara lain sebagai berikut:

  1. Pertama, pemerintah menyesuaikan tarif dengan kelompok dan golongan pelanggan.
  2. Selain itu, pemerintah menghitung tarif berdasarkan volume pemakaian air per meter kubik (m³).
  3. Selanjutnya, pemerintah juga mempertimbangkan blok konsumsi pemakaian air.

Seluruh rincian tarif air minum tahun 2026 tercantum secara jelas dalam lampiran Peraturan Wali Kota, sehingga pelanggan dapat menyesuaikan pemakaian air dengan kebutuhan masing-masing.

Komponen Tagihan Air Minum

Selain tarif pemakaian air, Perumda Air Minum Tirta Moedal menyusun tagihan air minum bulanan dari beberapa komponen. Dengan adanya struktur ini, pelanggan dapat memahami sumber perhitungan tagihan secara transparan.

Komponen tagihan meliputi:

  • biaya pemakaian air minum,
  • biaya pemeliharaan meter air,
  • biaya administrasi,
  • serta biaya lain-lain sesuai ketentuan.

Dengan demikian, pelanggan dapat melakukan pembayaran tagihan air minum setiap bulan pada tanggal 1 sampai dengan 20. Apabila pelanggan terlambat melakukan pembayaran, Perumda akan menerapkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Manfaat Pengaturan Tarif bagi Masyarakat

Lebih lanjut, melalui pengaturan tarif air minum ini Pemerintah Kota Semarang berupaya:

  • menjaga keterjangkauan tarif bagi masyarakat,
  • melindungi kelompok tertentu melalui tarif bersubsidi,
  • serta memastikan keberlanjutan layanan air bersih.

Dengan kebijakan ini, pemerintah mendorong pelayanan air minum yang adil, transparan, dan berkesinambungan.

Terakhir, Pemerintah Kota Semarang mengajak masyarakat untuk memanfaatkan informasi ini sebagai referensi dalam memahami tarif air minum tahun 2026.

Untuk informasi lebih rinci terkait tarif air minum dapat KLIK DISINI.