SERAMBI BANK INDONESIA 2026 : Layanan Penukaran Uang Rupiah Layak Edar Bank Indonesia Wilayah Jateng 2026

Published On: 13th Februari, 2026Categories: Berita Kota Semarang2.5 min readViews: 430

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan perbankan lainnya menyelenggarakan Layanan Penukaran Uang Rupiah sebagai bagian dari rangkaian kegiatan SERAMBI – Semarak Rupiah Ramadan & Berkah Idul Fitri 2026. Pada tahun ini, kegiatan tersebut mengangkat tema “Rupiah Memberi Makna di Bulan Penuh Berkah”.

Melalui layanan ini, Bank Indonesia berupaya memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang Rupiah layak edar menjelang Ramadan dan Idulfitri. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendorong masyarakat agar menggunakan uang Rupiah secara bijak dalam setiap transaksi.

Tahapan Layanan Penukaran Uang Rupiah SERAMBI 2026

  1. Pemesanan Periode 1 dibuka pada Jumat, 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB dan hanya dapat diakses melalui website resmi pintar.bi.go.id.

  2. Tahap berikutnya, pemohon memilih provinsi, lokasi layanan, tanggal penukaran, serta nominal dan pecahan uang yang diinginkan, lalu mengisi data diri secara lengkap dan benar.

  3. Langkah akhir, pemohon menyimpan dan mengunduh bukti pemesanan untuk ditunjukkan saat penukaran uang di lokasi layanan.

Oleh karena itu, agar proses pemesanan berjalan lancar, masyarakat diimbau untuk mencermati seluruh alur penukaran, menggunakan jaringan internet yang stabil, serta melakukan penyegaran (refresh) laman secara berkala. Dengan persiapan tersebut, masyarakat dapat mengikuti layanan penukaran uang Rupiah SERAMBI 2026 tanpa kendala.

Syarat Penukaran

Pemohon wajib menunjukkan bukti pemesanan saat melakukan penukaran uang di lokasi layanan.

  • Membawa bukti pemesanan penukaran

  • Menunjukkan KTP asli saat penukaran

Ketentuan Jumlah Penukaran

Dalam satu paket penukaran uang Rupiah, layanan SERAMBI 2026 menetapkan jumlah maksimal penukaran sebesar Rp5.300.000 per orang. Paket tersebut terdiri atas rincian pecahan sebagai berikut:

  • Pecahan Rp50.000 sebanyak 50 lembar senilai Rp2.500.000

  • Pecahan Rp20.000 sebanyak 50 lembar senilai Rp1.000.000

  • Pecahan Rp10.000 sebanyak 100 lembar senilai Rp1.000.000

  • Pecahan Rp5.000 sebanyak 100 lembar senilai Rp500.000

  • Pecahan Rp2.000 sebanyak 100 lembar senilai Rp200.000

  • Pecahan Rp1.000 sebanyak 100 lembar senilai Rp100.000

Ketentuan jumlah penukaran dan paket pecahan tersebut berlaku di seluruh layanan penukaran uang Rupiah SERAMBI 2026. Selain layanan Bank Indonesia, ketentuan ini juga berlaku pada layanan penukaran yang diselenggarakan oleh perbankan peserta.

Jadwal dan Lokasi Layanan Penukaran

Bank Indonesia hanya melayani pemesanan penukaran uang Rupiah melalui aplikasi atau website PINTAR. Bank Indonesia membuka pemesanan pada Jumat, 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB hingga kuota terpenuhi.

Layanan Retail–Masjid

Layanan Retail–Masjid berlangsung pukul 09.00–12.00 WIB dengan jadwal sebagai berikut:

  • 18 Februari 2026: Masjid Agung Jawa Tengah; Masjid UNDIP Pleburan

  • 19 Februari 2026: Masjid Al Wali Sedangmulyo; Masjid Jami’ Al Qodar Sedangmulyo

  • 25 Februari 2026: Masjid Agung Al Mabruur Ungaran; Masjid Kampus UNDIP Tembalang

  • 26 Februari 2026: Masjid Jami’ Ulul Albab UNNES; Masjid Jami’ Jatisari Mijen

Layanan Perbankan

Sementara itu, layanan penukaran di perbankan juga berlangsung pukul 09.00–12.00 WIB dengan jadwal:

  • 25 Februari 2026: Bank BNI Karangayu Semarang; Bank BRI Pattimura Semarang; Bank BSI KCP Semarang MT Haryono

  • 26 Februari 2026: Bank BTN KCP Karangayu Semarang; Bank CIMB Niaga Semarang Pemuda; Bank Jateng KC Utama Semarang; Bank Mandiri Pemuda Semarang

Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk dapat memperhatikan jadwal dan ketentuan layanan, melakukan pendaftaran tepat waktu, serta hadir sesuai lokasi dan jadwal yang dipilih. Dengan langkah tersebut, proses penukaran uang Rupiah dapat berlangsung tertib, aman, dan lancar.

Sumber : Bank Indonesia