
Pemerintah Kota Semarang telah menyusun Standar Harga Satuan (SHS) Tahun Anggaran 2025. Dokumen ini merupakan pedoman penting yang ditetapkan oleh Wali Kota Semarang.
Penyusunan SHS ini didasarkan pada pertimbangan untuk memastikan perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Semarang tahun 2025 dapat berjalan secara tertib, lancar, berdayaguna, dan berhasil guna sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan adanya penetapan Peraturan Wali Kota tentang SHS ini, semua instansi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang memiliki acuan baku untuk menganggarkan kebutuhan mereka. Tujuannya adalah menciptakan transparansi dan efisiensi dalam penggunaan anggaran demi kepentingan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Semarang.
Judul File | Lihat / Download |
---|---|
Standar Satuan Harga 2025 | Klik Disini |