Pelatihan Pemadaman Kebakaran Kota Semarang

Table of contents
Share Post
Pesyaratan
- Surat Permohonan Pelatihan Pemadaman Kebakaran
- Menyediakan tempat dan perlengkapan kegiatan pelatihan pemadaman kebakaran untuk pelaksanaan teori dan praktik
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
- Pemohon memberikan surat permohonan pelatihan pemadaman kebakaran
- Pemohon berkoordinasi dengan Kepala Bidang Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat mengenai pelaksanaan kegiatan pelatihan pemadaman kebakaran
- Setelah berkas dinyatakan lengkap oleh staf seksi kerjasama dan peningkatan kapasitas, maka berkas permohonan diagendakan di Sekretariat untuk menunggu disposisi Kepala Dinas kepada Kepala Bidang Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat
- Kepala Bidang Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat memerintahkan kepada kasie kerjasama dan peningkatan kapasitas mempersiapkan pelaksanaan pelatihan pemadaman kebakaran
- Kasie kerjasama dan peningkatan kapasitas berkoordinasi dengan kasie operasi jika menggunakan unit armada pemadam kebakaran.
- Kepala Bidang Pemberdayaan dan Partimas melaporkan hasil pelaksanaan kepada Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang
Waktu Penyelesaian
3 Hari kerja
Waktu penyelesaian adalah tiga hari kerja setelah surat permohonan diterima dengan persyaratan yang sudah lengkap.
Biaya / Tarif
Biaya adalah Rp 0 (Gratis), jika memerlukan penggunaan unit mobil pemadam, pemohon membayar retribusi sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha yaitu:
No | Jenis Alat | Biaya (Rp.) |
1. | Mobil unit | 250.000,00/(unit/jam) |
Produk Pelayanan
Pelatihan pemadaman kebakaran
Pengaduan Layanan
Penyampaian pengaduan, saran dan masukan yang berkaitan dengan pelayanan disampaikan melalui:
- kotak saran;
- email:kebakaran.semarangkota@gmail.com;
- Twitter : @damkarsmg113;
- Instagram :damkarsemarang;
- Layanan pengaduan online: LAPOR!;
- SMS: 1708;
- Telpon: 0247605871
Whatsapp :
081215000512
Informasi Terkait