Keterangan Rencana Kota (KRK) Kota Semarang

Published On: 24th Desember, 2025Categories: Informasi Infrastruktur0.6 min readViews: 4647
Daftar Isi Halaman
Share Post

Persyaratan

Pengurusan Layanan

Pengajuan KRK secara online melalui https://distaru.semarangkota.go.id/pemohon

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

1. Pemohon datang ke Dinas Penataan Ruang mengambil dan mengisi formulir,
2. Berkas permohonan diagendakan kepada pomohon diberi arsip permohonan.
3. Dilaksanakan proses pengukuran dan cek lapangan.
4. Diproses sesuai dengan ketentuan berlaku.
5. Sebelum KRK diterbitkan pemohon diberi tahu untuk membayar dan setelah jadi bisa diambil di loket.

Waktu Penyelesaian

15 Hari kerja sejak berkas permohonan diterima dan diagendakan diloket Dinas Penataan Ruang.

Biaya/ Tarif

Besarnya Tarif Retribusi:

Produk Pelayanan

Keterangan Rencana Kota (KRK)