
Persyaratan
Pengurusan Layanan
Pengajuan KRK secara online melalui https://distaru.semarangkota.go.id/pemohon
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
1. Pemohon datang ke Dinas Penataan Ruang mengambil dan mengisi formulir,
2. Berkas permohonan diagendakan kepada pomohon diberi arsip permohonan.
3. Dilaksanakan proses pengukuran dan cek lapangan.
4. Diproses sesuai dengan ketentuan berlaku.
5. Sebelum KRK diterbitkan pemohon diberi tahu untuk membayar dan setelah jadi bisa diambil di loket.
Waktu Penyelesaian
15 Hari kerja sejak berkas permohonan diterima dan diagendakan diloket Dinas Penataan Ruang.
Biaya/ Tarif
Besarnya Tarif Retribusi:
Produk Pelayanan
Keterangan Rencana Kota (KRK)



