Rumah Susun Sewa Kota Semarang

Last Updated: 21st Desember, 2022Categories: Layanan Sosial3 min readViews: 8907

Pendaftaran

Syarat Pendaftaran Online Permohonan Rumah Susun yaitu :

  1. Mengisi Form Pendaftaran dan memngunggah foto/scan KTP Pemohon di http://rusun.disperkim.semarangkota.go.id;
  2. Mendapatkan nomer Token pendaftaran

Selanjutnya membawa berkas pendaftaran :

  1. Mengisi surat pernyataan;
  2. Mengisi surat keterangan bekerja dan belum memiliki rumahΒ mengetahui kelurahan setempat;
  3. Data permohonan dan kependudukan (DPK);
  4. Fotocopy KK;
  5. Fotocopi KTP Pemohon;
  6. Fotocopy surat nikah;
  7. Surat keterangan penghasilan;
  8. Foto berwarna 4×6 (2lmbr) dan 3×4 (1lmbr);
  9. Persyaratan diatas dimasukkan pada Stopmap warna hijau.

Persyaratan untuk rusun Jrakah dan Pondok Boro (bagi pekerja) memiliki ketentuan khusus, diantaranya:

  1. Sudah memiliki rumah/tempat tinggal namun jauh dari lokasi perusahaan;
  2. Pekerja laki – laki dengan status lajang/belum menikah (sudah menikah tapi tidak dengan dengan keluarga);
  3. Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan;
  4. Bekerja di Perusahaan yang berlokasi disekitar Rusunawa;
  5. Berpenghasilan tidak lebih dari 2 (Dua) kali Upah Minimum Kota yang berlaku setiap bulannya;
  6. Status pekerja PKWTT atau PKWT dengan tenggang waktu pada saat mendaftar minimal 1 (Satu) tahun.

Keterangan : Β 

Khusus rusunΒ Pondok BoroΒ biaya sewa per hari (belum termasuk biaya listrik dan air)

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

  • Pemohon mengajukan permohonan di tujukan kepada kepala Dinas di lampiri persyaratan administrasi;
  • Setelah berkas permohonan di cheklist dan belum lengkappersyaratan administrasi dikembalikanmkepada pemohon untuk di lengkapi;
  • Apabila berkas permohonan dinyatakan lengkap dan benar, maka permohonan di agendakan dan di verifikasi substansi permohonan olehUPTD Rumah Susun Sewa Kota Semarang.
  • Apabila substansi permohonan belum memenuhi persyaratan administrasi, dikembalikan kepada pemohon agar dilengkapi berkas permohonan;
  • Selanjutnya dilakukan rapat koordinasi dan peninjauan lapangan (bila dipoerlukan) oleh UPTD Rumah Susun Sewa Kota Semarang untuk di terbitkan izin dan disampaikan kepada pemohon.

Waktu Penyelesaian

5 Hari kerja

Biaya/Tarif

NO NAMA RUSUN KATEGORI ALAMAT KAPASITAS KETERANGAN
1 PLAMONGAN RUMAH SUSUN KEL.PLAMONGAN

KEC.PEDURUNGAN

LT 1 : 104

LT 2 : 104

2 KALIGAWE TYPE 24

KALIGAWE TYPE 21

RUSUNAWA

RUSUNAWA

KEL.KALIGAWE

KEC. GAYAMSARI

KEL.KALIGAWE

KEC.GAYAMSARI

LT 2 : 96

LT 3 : 96

LT 4 : 96

LT 5 : 96

LT 2 : 96

LT 3 : 96

LT 4 : 96

3 KARANGROTO BLOK C RUMAH SUSUN KEL.KARANGROTO

KEC.GENUK

LT 1 : 52

LT 2 : 52

4 PEKUNDEN RUMAH SUSUN KEL.PEKUNDEN

KEC. SMG TENGAH

LT 3 : 10

LT 4 : 28

5 BANDARHARJO A-B RUMAH SUSUN KEL.BANDARHARJO

KEC. SMG UTARA

LT 2 : 60

LT 3 : 62

LT 4 61

6 BANDARHARJO LAMA RUMAH SUSUN KEL.BANDARHARJO

KEC.SMG UTARA

LT 2 : 10

LT 3 :12

LT 4 : 8

7 GASEMSARI RUMAH DERET KEL.TLOGOMULYO

KEC.PEDURUNGAN

20 UNIT
8 KARANGROTO A-B RUMAH DERET KEL.KARANGROTO

KEC. GENUK

LT 1 : 50
9 PONDOK BORO KEL.TRIMULYO

KEC.GENUK

LAMA : 12
10 KARANGROTO BLOK A-D RUSUNAWA KEL.KARANGROTO

KEC.GENUK

LT 2 : 96

LT 3 : 96

LT 4 : 96

LT 5 : 96

11 KUDU

BLOK A-D

RUSUNAWA KEL.KUDU

KEC.GENUK

LT 2 : 96

LT 3 : 96

LT 4 : 96

LT 5 : 96

12 KUDU

BLOK E-F

RUSUNAWA KEL.KUDU

KEC.GENUK

LT 2 : 48

LT 3 : 48

LT 4 :48

LT 5 : 48

13 JRAKAH RUMAH SUSUN KEL.JRAKAH

KEC.TUGU

LT 1 : 16

LT 2 : 22

LT 3 : 22

LT 4 : 22

LT 5 : 22

biaya sewa rusun

NAMA RUSUN LANTAI TARIF
KARANGROTO BLOK C L.1 70.000
L.2 60.000
GASEMSARI 65.000
PONDOK BORO T.27 (perorang/hari) 5.000
RUSUN PLAMONGANSARI L.1 T.27 80.000
(perbulan) L.2 T.27 75.000
RUSUN BANDARHARJO LAMA L.3 T.27 65.000
(perbulan) L.3 T.36 75.000
L.4 T.54 110.000
RUSUNAWA BANDARHARJO BARU L.1 T.27 75.000
BLOK A,B L.3 T.27 65.000
(perbulan) L.4 T.27 55.000
L.2 T.36 85.000
L.3 T.36 75.000
L.4 T.36 65.000
RUSUNAWA PEKUNDEN L.3 T.27 70.000
(perbulan) L.4 T.27 60.000
L.3 T.54 140.000
L.4 T.81 180.000
RUSUNAWA KALIGAWE L.2 T.21 100.000
(poerbulan) L.3 T.21 90.000
BLOK A,B,C,D,E,F,G L.4 T.21 65.000
L.2 T.24 110.000
L.3 T.24 100.000
L.4 T.24 90.000
L.5 T.24 70.000
RUSUNAWA di KARANGROTO L.2 T.24 110.000
BLOK A,B,C,D, L.3 T.24 100.000
(perbulan) L.4 T.24 90.000
L.5 T.24 70.000
RUSUNAWA di KUDU L.2 T.24 110.000
BLOK C,D L.3 T.24 100.000
(perbulan) L.4 T.24 90.000
L.5 T.24 70.000
RUSUN PEKERJA JRAKAH L.1 125.000
(perbulan)/ orang L.2 110.000
BLOK A,B,C,D,E,F,G L.3 100.000
L.4 90.000
L.5 75.000

Produk Pelayanan

Izin menempati rumah susun sewa

Pengelola Rumah Susun Kota Semarang :

UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) Rumah Sewa
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Semarang
Alamat : Kompleks Rusun Pekunden Jl. Pekunden, Semarang

Nomor Whatsapp Layanan Pengaduan : 081215000512