Adakan Roadshow Sosialiasi, Diskominfo Sambangi Kecamatan Genuk

Last Updated: 28th Juni, 2024Categories: Berita Kota Semarang1.9 min readViews: 316
Table of contents
Share Post

KOTA SEMARANG- Guna menyebarkan informasi kepada masyarakat, Diskominfo Kota Semarang kembali mengadakan Roadshow Sosialisasi Keterbukaan Informasi, Pengaduan dan Kegawatdaruratan, Selasa (25/6). Bertempat di Aula Kecamatan Genuk, sosialisasi dihadiri oleh Camat Genuk, Suroto dan 55 perwakilan masyarakat yang terdiri dari LPMK, PKK, Karang Taruna, dan organisasi lainnya.

Pengelola Media Center dan Kemitraan Media, Pratia Nurmala mengatakan, masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan informasi. Hal tersebut sesuai dengan Undang – Undang 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. ”Warga berhak untuk menanyakan dan mendapatkan data, terutama data atau informasi publik sesuai undang – undang,” ujarnya.

Pratia mengatakan, untuk mendapatkan informasi bagi masyarakat Kota Semarang, bisa menghubungi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Semarang. Ia menegaskan, pelayanan informasi di PPID Kota Semarang gratis, tidak dipungut biaya. ”Prinsip pelayanan informasi di PPID itu gratis, cepat dan solutif,” ujarnya.

Guna mempercepat pelayanan informasi, Pratia menjelaskan, PPID memiliki kanal layanan yang bisa dimanfaatkan masyarakat Kota Semarang, diantaranya adalah Whatsapp dan Silintas. Pelayanan melalui Whatsapp bisa menghubungi +62 811-2681-112. Sementara Silintas, digunakan untuk permohonan data. ”Silintas digunakan untuk permohonan data, biasanya mahasiswa untuk keperluan kuliah atau skripsi,” ujarnya.

Selain pelayanan informasi, sosialisasi juga menghadirkan admin pengaduan Sapa Mbak Ita dan kegawatdaruratan Call Center 112. Admin pengaduan Sapa Mbak Ita, Figi menjelaskan, pihak Sapa Mbak Ita memberikan jaminan kerahasisaan data pelapor jika melaporkan aduan melalui Sapa Mbak Ita. ”Identitas hanya diketahui oleh admin utama di Diskominfo, sementara admin penghubung tidak tahu,” ucapnya. Sementara itu, Bening Sasaningtawang perwakilan dari Kegawatdaruratan menjelaskan, ada perbedaan antara Sapa Mbak Ita dan Call Center 112. ”Ada clue terkait perbedaan 112 dan Sapa Mbak Ita, jika 112 berkaitan dengan nyawa atau kegawatdaruratan sementara Sapa Mbak Ita terus menerus aduan berulang yang bisa menyebabkan ketidaknyamanan warga,” ucap Bening.

Camat Genuk yang juga menghadiri sosialisasi tersebut, mengucapkan terima kasih kepada Diskominfo yang telah mengadakan sosialisasi hingga ke Kecamatan – Kecamatan. Ia juga mengajak masyarakat untuk menyebarkan informasi kepada keluarga dan masyarakat. ”Diharapkan setelah mendapatkan ilmu bisa di bagikan ke sanak saudara atau tetangga, minimal kepada anggota keluarga dalam satu rumah,” ujarnya.

Genuk merupakan kecamatan terakhir diselenggarakannya Roadshow Sosialisasi Keterbukaan Informasi, Pengaduan dan Kegawatdaruratan. Diskominfo telah menggelar roadshow ke kecamatan sejak tahun kemarin, dan dilanjutkan pada tahun 2024.

Penulis / Foto : Andina Puspa