
Stop Kekerasan!
Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal menjadi korban kekerasan, baik pada perempuan maupun anak, segera laporkan. Kami hadir untuk mendampingi dan memberikan solusi.
Layanan pengaduan korban kekerasan dijamin GRATIS dan CEPAT. Jangan takut untuk bersuara!
Bagaimana Cara Melapor?
Kami menerima pengaduan dengan berbagai cara, pastikan Anda mengisi buku tamu/registrasi saat datang langsung:
- Telepon: Hubungi kami sekarang di (024) 70325200 atau 3566517.
- Surat: Kirimkan surat pengaduan Anda ke kantor kami.
- Datang Langsung: Kunjungi PPT (Pusat Pelayanan Terpadu) di tingkat Kota/Kecamatan atau Dinas P3A.
Proses Penanganan Cepat dan Tepat
Kami mengutamakan kecepatan dan pendampingan profesional:
- Datang Langsung? Laporan Anda akan ditindaklanjuti dalam 1 jam setelah dicatat.
- Melalui Surat? Jawaban akan diberikan 1 hari kerja sejak surat diterima.
Langkah Selanjutnya: Petugas kami (Konselor) akan segera melakukan asesmen dan pendampingan sesuai kebutuhan korban, termasuk merujuk ke lembaga layanan yang diperlukan. Korban akan dikembalikan ke keluarga setelah mendapatkan rekomendasi penanganan.
Hubungi Kami:
- Jl. Dr. Soetomo 19A atau Jl. Prof. Sudarto 116
- Telp: (024) 70325200, 3566517
Keselamatan Anda Adalah Prioritas Kami.