Semarang, 29 Oktober 2025 — Pemerintah Kota Semarang resmi mengaktifkan kembali layanan internet monitoring CCTV di tingkat RT setelah sempat diumumkan akan dinonaktifkan sementara karena alasan efisiensi anggaran. Kebijakan pemulihan ini dilakukan atas instruksi langsung Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, yang memerintahkan pencabutan surat edaran dari Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo).
Wali Kota menegaskan bahwa keamanan dan kenyamanan masyarakat tetap menjadi prioritas utama pemerintah kota, sehingga layanan pemantauan lingkungan tidak boleh terhenti. Sebelumnya, layanan internet untuk pemantauan CCTV di tingkat RT sempat direncanakan untuk dinonaktifkan karena adanya penyesuaian anggaran operasional. Namun, kebijakan tersebut memicu tanggapan dari warga dan sejumlah pengurus RT yang khawatir kehilangan fungsi pemantauan lingkungan, terutama di area rawan kejahatan dan banjir.
Kebijakan reaktivasi ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Banyak warga menilai langkah Wali Kota sebagai bentuk perhatian terhadap rasa aman warga sekaligus bukti bahwa teknologi smart city di Semarang tetap diarahkan untuk kepentingan publik.
Dengan pulihnya layanan CCTV RT, diharapkan pemantauan lalu lintas lingkungan, keamanan warga, dan deteksi dini terhadap potensi gangguan dapat kembali berjalan optimal menjadikan Semarang sebagai kota yang lebih aman, tanggap, dan transparan dalam pelayanan publik.
