Diskon Tarif Tol 20% Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026
Dalam rangka mendukung kelancaran mobilitas masyarakat pada periode Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, Jasa Marga memberikan diskon tarif tol sebesar 20% untuk pengguna jalan tol di Ruas Tol Trans Jawa.
Program ini diharapkan dapat meringankan beban biaya perjalanan serta mendorong distribusi lalu lintas yang lebih merata selama periode liburan.
Periode Berlaku Diskon
Diskon tarif tol 20% berlaku pada waktu berikut:
- 22 Desember 2025 pukul 00.00 WIB s.d. 23 Desember 2025 pukul 24.00 WIB
- 31 Desember 2025 pukul 00.00 WIB s.d. 24.00 WIB
Ketentuan Berlaku
- Diskon berlaku untuk perjalanan menerus.
- Pembayaran wajib menggunakan uang elektronik.
- Diskon tidak berlaku apabila saldo uang elektronik tidak mencukupi.
- Tarif yang tercantum merupakan tarif kumulatif setelah diskon.
Rincian Tarif Setelah Diskon
1. Dari GT Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung
Tarif Normal: Rp413.500
- Golongan I: Rp345.850
- Golongan II & III: Rp533.800
- Golongan IV & V: Rp702.950
(Berlaku pada 22–23 Desember 2025)
- Golongan I: Rp355.600
- Golongan II & III: Rp548.450
- Golongan IV & V: Rp722.500
(Berlaku pada 31 Desember 2025)
2. Dari GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama
Tarif Normal: Rp434.500
- Golongan I: Rp377.700
- Golongan II & III: Rp582.000
- Golongan IV & V: Rp767.100
(Berlaku pada 22–23 Desember 2025)
- Golongan I: Rp367.950
- Golongan II & III: Rp567.350
- Golongan IV & V: Rp747.550
(Berlaku pada 31 Desember 2025)
Sumber Informasi
📌 Official Jasa Marga

