Hadapi Libur Lebaran 2025, Pemkot Semarang Pastikan Layanan Informasi PPID dan Call Center 112 Tetap Beroperasi

Table of contents
Share Post

SEMARANG- Untuk mempersiapkan libur lebaran Idul Fitri 1456 Hijriyah, Pemerintah Kota Semarang tetap membuka layanan informasi oleh PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi). Walaupun di tengah padatnya persiapan arus mudik, Pemerintah Kota Semarang siap memberikan layanan terbaik masyarakat Kota Semarang dan pemudik dari luar kota. 

Foto : Call Center 112

Pranata Komputer Diskominfo Kota Semarang, Ardiantho mengatakan, selama libur lebaran, masyarakat tetap dapat menanyakan informasi seputar mudik atau layanan di Kota Semarang. Ardiantho memastikan bahwa tim PPID tetap aktif dalam merespon segala pertanyaan masyarakat yang masuk melalui Whatsapp di nomor 0811-2681-112

Para pemudik bisa mengakses layanan dengan cepat dan mudah melalui Whatsapp di nomor 0811-2681-112 atau mengunjungi laman https://ppid.semarangkota.go.id/. Ardiantho mengatakan, layanan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Melalui layanan PPID, masyarakat diharapkan bisa mendapatkan informasi yang valid seputar Kota Semarang.

Sambut Pemudik

Dalam menghadapi arus mudik, Pemerintah Kota Semarang kembali menghadirkan portal informasi mudik yang bisa diakses masyarakat. Masyarakat bisa mengakses informasi mudik melalui https://infomudik.semarangkota.go.id/. Website tersebut merangkum sejumlah informasi penting seputar arus mudik di Kota Semarang. 

Disamping portal mudik, Pemerintah Kota Semarang juga memastikan selalu siap siaga dalam menghadapi arus mudik 2025. Hal tersebut dibuktikan dengan sejumlah layanan yang tetap beroperasi selama libur lebaran. Selain PPID yang melayani layanan informasi, pada libur lebaran ini masyarakat juga tetap dapat mengakses layanan call center 112 dan pengaduan Lapor Semar yang beroperasi 24 jam. Melalui Call Center 112, masyarakat dapat melapor kejadian darurat secara cepat dan tepat, agar mendapatkan penanganan oleh petugas dalam waktu cepat. Masyarakat cukup menghubungi nomor 112 tanpa menggunakan kode area untuk terhubung dengan petugas. Layanan ini gratis, sehingga masyarakat tak perlu khawatir jika mengalami kondisi darurat selama berkunjung di Kota Semarang. Sementara Lapor Semar, bisa diakses melalui laman https://laporsemar.semarangkota.go.id/

Sumber : ppid.semarangkota.go.id

Author : Sandhika Krisna Pradana/Universitas Diponegoro

Editor : Andina Puspa/PPID