
Putar Audio Konten Ini

Perhatian sedulur Semarang 👋
Buat yang melintas di kawasan Jl. Prof. Hamka (Pasar Jrakah) & Wates, Ngaliyan, jangan sampai kelewatan info ini ya
Ada portal pembatas dengan tinggi maksimal 3,4 meter.
Truk sumbu 3 atau lebih tidak diperbolehkan melintas, kecuali sesuai jam operasional.
Untuk kendaraan MST > 8 ton, hanya boleh melintas pukul:
23.00 – 05.00 WIB
Tetap perhatikan rambu dan utamakan keselamatan di jalan 😊


