Izin Rumah Sakit Hewan Kota Semarang

Table of contents
Share Post

Persyaratan

  1. Surat Permohonan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
  2. Foto copy KTP yang masih berlaku
  3. Foto copy Akte Pendirian Perusahaan
  4. SIP Dokter Hewan
  5. Foto copy NPWP
  6. Foto copy Nomor Pokok Peserta (NPP) BPJS Ketenagakerjaan;
  7. Foto copy SIUP
  8. Ijin HO
  9. UKL-UPL
  10. Instalasi Penanganan Limbah Medik
  11. Ijin Domisili
  12. Bukti Kepemilikan/ Penggunan Bangunan ( fc. Sertifikat)
  13. Gambar/ Denah Tata Letak Bangunan
  14. Rekomendasi Dinas Pertanian

Waktu Penyelesaian

20 Hari kerja

terlampir dalam SOP

Biaya/ Tarif

0

Produk Pelayanan

Nomor Whatsapp Layanan Pengaduan :

081215000512

PPID Kota Semarang

Stay in the loop

Subscribe to our free newsletter.