Izin Usaha Toko Obat Hewan Kota Semarang

Table of contents
Share Post
Persyaratan
- Surat Permohonan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
- Foto copy KTP yang masih berlaku
- Foto copy NPWP
- Foto copy Nomor Pokok Peserta (NPP) BPJS Ketenagakerjaan;
- Foto copy SIUP
- Foto copy TDP
- Daftar Jenis Obat Hewan yang akan diedarkan
- Sarana dan Peralatan untuk melakukan kegiatan
- Bukti Kepemilikan/ Penggunan Bangunan ( fc. Sertifikat)
- Rekomendasi ASOHI ( Asosiasi Obat Hewan Indonesia
- Rekomendasi Dinas Pertanian
Waktu Penyelesaian
20 Hari kerja
terlampir dalam SOP
Biaya/ Tarif
0
Produk Pelayanan
–
Nomor Whatsapp Layanan Pengaduan :
081215000512
Informasi Terkait