LAPORAN HARTA KEKAYAAN PEJABAT NEGARA (LHKPN)/LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGERI (LHKASN)

Published On: 3rd April, 2026Categories: Berita Kota Semarang, Informasi Berkala, Keuangan Badan Publik, Laporan Hasil Audit0.6 min readViews: 4694

Putar Audio Konten Ini

Daftar Isi Halaman
Share Post

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)

LHPKN atau Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) merupakan daftar seluruh harta kekayaan Penyelenggara Negara yang dituangkan di dalam formulir LHKPN, yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Informasi tentang Walikota Semarang dan Wakil Walikota Semarang, silahkan KLIK DISINI

Informasi tentang Wakil Walikota Semarang, silahkan KLIK DISINI

Apabila ingin mengetahui LHKPN di atas pada tahun-tahun sebelumnya dapat dilihat pada link berikut ini:

KLIK DISINI

Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN)

Memuat rekapitulasi penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN) yang bersumber dari Inspektorat Kota Semarang dan ditujukan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Dokumen ini menyajikan informasi mengenai penyampaian LHKAN sebagai bagian dari pelaksanaan kewajiban pelaporan harta kekayaan aparatur negara serta mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.