Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ( LKPD ) Tahun Anggaran 2023 Kota Semarang

Last Updated: 12th Februari, 2025Categories: Berita Kota Semarang0.6 min readViews: 3120

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) adalah laporan yang menyajikan informasi keuangan daerah dalam satu periode anggaran. LKPD disusun untuk memberikan gambaran kinerja dan kondisi keuangan pemerintah daerah.

Komponen LKPD

  • Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
  • Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL)
  • Neraca
  • Laporan Operasional (LO)
  • Laporan Arus Kas (LAK)
  • Laporan Perubahan Ekuitas (LPE)
  • Catatan atas Laporan Keuangan

Tujuan LKPD 

  • Memberikan informasi keuangan daerah yang bermanfaat bagi pengambilan kebijakan fiskal pemerintah daerah
  • Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah
  • Membantu menentukan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan

Penyusunan LKPD

  • Berpedoman kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
  • Berpedoman kepada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah
  • Disampaikan kepada gubernur/bupati/walikota untuk memenuhi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD