Layanan Mobil Jenasah 24 Jam Disperkim Semarang: Info Tarif dan Prosedur

Published On: 21st November, 2025Categories: Berita Kota Semarang, Layanan Umum1.4 min readViews: 324
Harga Layanan Mobil Jenasah Kota Semarang
Daftar Isi Halaman
Share Post

Layanan Pengantaran Jenazah Resmi Pemerintah Kota Semarang

Dalam situasi duka, kemudahan akses terhadap fasilitas pemulasaraan dan pengantaran jenazah sangatlah penting bagi keluarga yang ditinggalkan. Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) hadir memberikan pelayanan prima melalui Layanan Mobil Jenazah.

Layanan ini beroperasi selama 24 Jam, siap melayani pengantaran jenazah baik untuk tujuan di dalam wilayah Kota Semarang maupun ke luar kota.

Dasar Hukum dan Transparansi Biaya

Sebagai bentuk pelayanan publik yang akuntabel, seluruh tarif retribusi yang dikenakan telah memiliki payung hukum yang jelas, yaitu berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Semarang Nomor 10 Tahun 2023. Hal ini menjamin keluarga yang berduka mendapatkan harga mobil jenazah yang pasti, resmi, dan terhindar dari pungutan yang tidak wajar.

Rincian Tarif Retribusi Layanan Mobil Jenazah

Berikut adalah daftar tarif retribusi resmi yang berlaku untuk penggunaan armada mobil jenazah Disperkim:

1. Pengantaran Dalam Kota Semarang Untuk pengantaran jenazah ke pemakaman yang masih berada dalam wilayah administrasi Kota Semarang, dikenakan tarif flat:

  • Biaya: Rp 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah)

2. Pengantaran Luar Kota Bagi warga yang membutuhkan pengantaran jenazah menuju luar kota Semarang, biaya dihitung berdasarkan jarak tempuh:

  • Biaya: Rp 5.000,- / km
  • Perhitungan dimulai dari titik penjemputan sampai ke lokasi pengantaran.

Catatan Penting Biaya Tambahan: Mohon diperhatikan bahwa tarif retribusi di atas (baik dalam maupun luar kota) belum termasuk biaya E-Toll dan biaya Bahan Bakar Minyak (BBM). Biaya operasional jalan tersebut menjadi tanggung jawab pemohon.

Hubungi Layanan Siaga 24 Jam

Kami memahami bahwa kebutuhan akan mobil jenazah bersifat mendesak. Oleh karena itu, tim Disperkim siaga penuh untuk melayani warga.

Jika Anda membutuhkan layanan mobil jenazah ini, silakan hubungi nomor kontak resmi di bawah ini (Telepon/WhatsApp):

Call Center Mobil Jenazah (Disperkim): 0811 2850 6070

Semoga pelayanan ini dapat meringankan beban keluarga yang sedang berduka dan memudahkan proses pengantaran jenazah ke tempat peristirahatan terakhir.