
Kota Semarang terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan publik melalui inovasi berbasis kemudahan dan efisiensi. Salah satu wujud nyata dari upaya tersebut adalah hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Semarang, yang menjadi pusat pelayanan terpadu bagi masyarakat untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi dalam satu tempat.
Didirikan di bawah koordinasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), MPP Semarang mengintegrasikan lebih dari 30 instansi pemerintah dan non-pemerintah, mulai dari layanan administrasi kependudukan, perizinan usaha, perpajakan, hingga pelayanan dari instansi vertikal seperti BPJS Kesehatan, Imigrasi, Kepolisian, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Tujuan utama MPP adalah menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan nyaman. Dengan konsep “semua layanan dalam satu atap,” masyarakat tidak perlu lagi berpindah dari satu kantor ke kantor lain untuk mengurus berbagai keperluan. Sistem antrean digital dan ruang tunggu yang nyaman juga menjadi keunggulan fasilitas ini.
Kepala DPMPTSP Kota Semarang, dalam beberapa kesempatan, menegaskan bahwa keberadaan MPP adalah langkah strategis menuju pelayanan publik berbasis smart city, di mana inovasi teknologi digunakan untuk mempercepat proses administrasi dan meningkatkan kepuasan masyarakat.
Selain layanan langsung di gedung MPP, pemerintah kota juga menyediakan portal daring melalui laman izin.semarangkota.go.id untuk memudahkan pengajuan izin dan konsultasi secara online, terutama bagi pelaku usaha.
Ke depan, Pemkot Semarang berencana menambah jenis layanan dan memperluas kerja sama dengan instansi lain agar MPP semakin lengkap dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Dengan pendekatan yang humanis, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, Mal Pelayanan Publik Kota Semarang menjadi contoh nyata bagaimana inovasi pelayanan publik dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi pemerintah daerah.
