MoU Pemerintah Kota Semarang dengan Pihak Ketiga Berkaitan Dengan Pengadaan Barang dan Jasa Covid-19

Table of contents
Share Post
MoU Pengadaan Barang dan Jasa Covid-19 |
Unduh Dokumen |
---|---|
MoU Pinjam Pakai Gedung Wisma RA Kartini Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Tengah sebagai tempat Isolasi Karantina Terpusat Kota Semarang | Klik Disini |
MoU Penggunaan Asrama Haji Transit Jawa Tengah Sebagai Tempat Karantina Terpusat Sementara dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19 | Klik Disini |
MoU Peminjaman Kampus II Universitas Dian Nuswantoro Semarang sebagai Tempat Vaksinasai Covid-19 untuk Masyarakat Kota Semarang | Klik Disini |
MoU Pinjam Pakai Gedung Miracle Healing Center Marina Semarang sebagai Tempat Isolasi Karantina Terpusat | Klik Disini |
MoU Pinjam Pakai Gedung Laboratorium Kesehatan Masyarakat Universitas Muhammadiyah Semarang sebagai tempat Isolasi Karantina Terpusat | Klik Disini |
MoU Hibah Peralatan Medis Mini Respirator (LCC Respira V.01) | Klik Disini |
Informasi Terkait