Pelayanan penerbitan bukti lulus uji berkala yang hilang/ rusak/ tidak dapat dibaca Kota Semarang

Published On: 22nd Maret, 2025Categories: Layanan Perizinan, Layanan Transportasi dan Perhubungan0.5 min readViews: 14797

Persyaratan

  • Buku uji dan tanda uji yang masih berlaku
  • identitas pemilik kendaraan bermotor
  • Surat keterangan kehilangan dari kepolisian setempat dan bukti pengumuman kehilangan yang dimuat di media massa untuk Bukti uji berkala yang hilang

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

  • Datang langsung ke loket pendaftaran di Gedung pelayanan satu atap Dinas Perhubungan Kota Semarang
  • Membawa dan melengkapi berkas-berkas persyaratan
  • Tunggu proses pencetakan Bukti lulus dan tanda uji berkala

Waktu penyelesaian

120 Menit

Biaya / Tarif

Gratis

Pengaduan Layanan

Dinas Perhubungan Kota Semarang

Alamat : Jl. Tambak Aji Raya No.5, Tambakaji, Kec. Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah 50185

telp : (024) 8662389

email : dishub@semarangkota.go.id