Pemkot Semarang Kembali Pertahankan Predikat Informatif Keterbukaan Informasi
SEMARANG- Setelah melalui serangkaian penilaian, Pemerintah Kota Semarang kembali pertahankan predikat INFORMATIF pada penilaian Keterbukaan Informasi yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi. Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian Kota Semarang, Soenarto di Hotel Patra, Senin (09/12) 2024.
Beragam inovasi diciptakan Pemerintah Kota Semarang guna mendorong Smart City dan Keterbukaan Informasi kepada masyarakat Kota Semarang. Beragam inovasi tersebut diantaranya AI Solusi Sampah (AiSSA), Jejaring Pengawasan Fungsi Anti Hoaks (Jaga Fakta), hingga Semarang Virtual Assistant (Savira).
Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian Kota Semarang, Soenarto saat Uji Publik yang lalu mengatakan Keterbukaan Informasi di Kota Semarang sendiri tercantum pada misi ke-5 Visi Misi Walikota dan Wakil Walikota 2021 – 2026, yaitu menjalankan reformasi birokrasi pemerintahan secara dinamis & menyusun produk hukum yang sesuai nilai-nilai Pancasila dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Guna mendorong keterbukaan informasi di Kota Semarang, Soenarto mengatakan Pemerintah Kota Semarang melalui PPID membuka layanan informasi melalui Whatsapp dan Sistem Layanan Informasi (Silintas). Selain membuka kanal layanan informasi, PPID Kota Semarang juga menyediakan publikasi informasi terkait layanan di Kota Semarang. Masyarakat bisa memperoleh informasi seputar Kota Semarang dengan mengakses ppid.semarangkota.go.id.
Penulis : Andina Puspa