Pemkot Semarang Perkuat Digitalisasi Keterbukaan Informasi Lewat Beragam Inovasi

Published On: 26th November, 2025Categories: Berita Kota Semarang1.8 min readViews: 27
Daftar Isi Halaman
Share Post

SEMARANG- Plt Kepala Diskominfo Kota Semarang, Yudi Hardianto Wibowo hadirkan beragam inovasi guna mendorong digitalisasi keterbukaan informasi di Kota Semarang. Inovasi tersebut diantaranya adalah Semarang Virtual Assistant (SAVIRA), Early Warning System pada Pantau Banjir, Virtual Tour Kota Semarang, AI Solusi Sampah (AISSA) hingga informasi harga dan lapak pasar melalui SIHARPA & GIS Pasar. Selain itu, PPID Kota Semarang juga terus memperkuat knowledge management system untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi.

Yudi menegaskan bahwa Pemerintah Kota Semarang terus memperkuat upaya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik bagi masyarakat. Hal tersebut diungkapkannya dalam Uji Publik dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi yang digelar oleh Komisi Informasi pada Selasa (25/11) di Gedung BPSDMD Provinsi Jawa Tengah.

“Keterbukaan Informasi sudah tercantum pada misi ke-7 Visi Misi Walikota dan Wakil Walikota yaitu mewujudkan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang berkualitas, dinamis, bersih, bebas dari korupsi, berkeadaban dan inklusif berbasis kota cerdas,” ujarnya.

Pemkot Semarang telah membuat kebijakan terkait pemerintahan terbuka yang tercantum dalam Perda No 1 Tahun 2025 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang ditetapkan tanggal 14 Mei 2025. Untuk memperkuat keterbukaan informasi di Kota Semarang, pada tahun 2026, PPID Kota Semarang akan mengembangkan sistem layanan informasi berbasis directory mapping. Salah satu pilot project yang telah berjalan saat ini adalah data aset E-Sewa BMD. E-SEWA BMD (E-Sewa Barang Milik Daerah) merupakan platform untuk mengetahui dan menyewa aset tanah dan bangunan milik daerah Pemerintah Kota Semarang.

Melalui directory mapping, masyarakat akan mempermudah masyarakat dalamm memperoleh informasi. Yudi menyebutkan, optimalisasi SEO menjadi salah satu yang dilakukan oleh PPID Kota Semarang. “Saat warga butuh informasi, mereka tidak mencari ‘Website Dinas A’ atau ‘Dinas B’, tapi mereka mencarinya di Google,” ujarnya. Yudi mengatakan, strategi PPID dengan melakukan optimalisasi sistem agar setiap kali warga mengetik kata kunci layanan seperti ‘Rute BRT’ atau ‘Cara Buat KTP, website PPID yang muncul di urutan pertama.

Yudi berharap, apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Semarang dapat menciptakan kepuasan masyarakat, utamanya dalam hal pelayanan informasi. Pada tahun 2025, permohonan informasi yang telah ditangani oleh PPID Kota Semarang hingga bulan Oktober mencapai 4.180 permohonan, 10 keberatan permohonan informasi, dan 2 sengketa yang seluruhnya telah diselesaikan.