
Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah Kota Semarang Tahun 2026 secara terbuka dan kompetitif, Pemerintah Kota Semarang memberikan kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Kementerian/Lembaga serta Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi dengan ketentuan sebagai berikut:
A. Formasi Jabatan yang Lowong
Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Semarang (setara Eselon II.a)
B. Ikhtisar Jabatan
Sekretaris Daerah mempunyai tugas menyusun kebijakan dan mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui pembinaan serta pengawasan terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Jabatan ini berperan dalam mendukung perumusan kebijakan Wali Kota berdasarkan asas desentralisasi, tugas pembantuan, serta penyelenggaraan pelayanan administratif.
