Penilaian Keterbukaan Informasi di Pemerintah Kota Semarang Tahun 2026

Putar Audio Konten Ini
Surat Edaran Pelaksanaan Kegiatan
Lomba Keterbukaan Informasi Internal PPID Kota Semarang
Penilaian ini bertujuan untuk mengevaluasi kepatuhan badan publik terhadap peraturan perundang-undangan keterbukaan informasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
-
Peserta Wajib
Kegiatan ini bersifat wajib bagi seluruh badan publik di bawah ini sebagai bagian dari Monitoring dan Evaluasi tahunan:
-
- Kategori 1 : Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Rumah Sakit Daerah (RSD).
- Kategori 2 : Seluruh Kecamatan beserta 3 beserta kelurahan di wilayahnya.
-
Tahapan Penilaian
Penilaian dilakukan melalui tiga tahap utama dengan bobot nilai yang berbeda:
Tahap 1: Penilaian Website (Bobot 25%)
-
- Waktu Pelaksanaan: Februari – April 2026.
- Metode: Observasi dan analisis mendalam oleh tim penilai terhadap website resmi Badan Publik.
- Aspek yang Dinilai:
- Informasi Berkala: Ketersediaan dokumen rutin seperti Rencana Kerja Anggaran (RKA), Laporan Keuangan, dan Renstra.
- Informasi Setiap Saat: Profil badan publik, struktur organisasi, daftar PPID, dan mekanisme permohonan informasi.
- Informasi Serta-Merta: Kesiapan mempublikasikan informasi darurat (bencana/wabah) yang mengancam hajat hidup orang banyak.
- Informasi yang dimaksud diatas sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021
Tahap 2: Penilaian SAQ (Bobot 55%)
-
- Waktu Pelaksanaan: Mei – Agustus 2026.
- Metode: Pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) sebagai evaluasi mandiri.
- Aspek yang Dinilai:
- Kelembagaan: Struktur organisasi dan pejabat internal.
- Regulasi & Kebijakan: SOP dan peraturan internal yang diterbitkan.
- Daftar Informasi Publik (DIP): Ketersediaan informasi sesuai klasifikasi (berkala, serta merta, setiap saat, dikecualikan).
- Pelayanan Informasi: Standar pelayanan informasi yang diselenggarakan.
Tahap 3: Uji Publik / Wawancara (Bobot 20%)
-
- Waktu Pelaksanaan: September 2026.
- Syarat Peserta: Badan Publik yang lolos Tahap 1 dan 2 dengan skor minimal 80.
- Metode: Wawancara langsung pimpinan Badan Publik (Kepala/Sekretaris) oleh tim juri.
- Materi Uji:
- Komitmen pimpinan, inovasi, dan strategi pengelolaan PPID.
- Tantangan, solusi, dan analisis tindak lanjut hasil penilaian sebelumnya.
-
Syarat dan Ketentuan Teknis
Untuk memastikan penilaian berjalan lancar, peserta harus memperhatikan hal-hal teknis berikut:
-
- Menu PPID: Wajib ada, boleh terintegrasi dalam website utama atau menggunakan website terpisah (subdomain).
- Format Dokumen: Dokumen yang diunggah harus dalam format non-editable (PDF atau Gambar), bukan file kerja seperti DOC/XLS.
- Pengategorian Link: Informasi harus dikategorikan dengan jelas per jenis informasi. Tidak diperbolehkan hanya memberikan satu tautan folder (seperti Google Drive) yang berisi campuran data tanpa kategori.
- Ketersediaan Data: Jika informasi tidak tersedia, wajib diganti dengan surat keterangan yang ditandatangani kepala instansi.
- Ketepatan Waktu: Tidak ada toleransi waktu keterlambatan dalam setiap tahapan.
-
Jadwal Penting Lainnya
- Penganugerahan & Publikasi: September/Oktober 2026.
Penghargaan akan diberikan kepada OPD, BUMD, RSD, Kecamatan dan Kelurahan dengan rincian sebagai berikut :
-
- Kategori OPD, BUMD dan RSUD : Juara 1 – 3 & Harapan 1 – 3
- Kategori Kecamatan : Juara 1 – 3
- Kategori Kelurahan : Juara 1 – 3
Petunjuk Teknis
Semarang Complaint Handling Award 2026
Tujuan dan Maksud Lomba
Lomba ini diselenggarakan dengan membawa nama “Lapor Semar Solusi AWP”. Fokus utamanya adalah:
- Mengukur dan mengapresiasi kinerja perangkat daerah Pemerintah Kota Semarang dalam mengelola pengaduan pelayanan publik.
- Mendorong peningkatan kecepatan respon dan ketuntasan penyelesaian aduan masyarakat.
- Menumbuhkan inovasi baru dalam pengelolaan pengaduan sekaligus menjadi instrumen evaluasi yang sistematis dan berkelanjutan.
Aspek Penilaian dan Bobot
Kinerja perangkat daerah akan dinilai melalui empat aspek utama dengan persentase bobot yang berbeda:
- Pengelolaan Pengaduan melalui Sistem/Dashboard (Bobot 40%)
- Fokus Penilaian: Kecepatan respon (mulai dari awal, progres, hingga selesai), penyelesaian aduan, dan kualitas respon.
- Kriteria Kualitas Respon: Meliputi kesesuaian konteks (contextual), kehandalan dalam memberi solusi (reliability), kepastian penanganan (assurance), kejelasan SOP (tangible), dan perhatian yang tulus (empathy).
- Tata Kelola (Bobot 30%)
- Fokus Penilaian: Komitmen pimpinan (seperti pakta integritas), mekanisme penyelesaian, ketersediaan desk layanan pengaduan khusus, keterbukaan tindak lanjut, hingga sosialisasi layanan “Lapor Semar Solusi AWP” kepada masyarakat.
- Inovasi (Bobot 10%)
- Fokus Penilaian: Terobosan yang dilakukan perangkat daerah untuk mendukung proses tindak lanjut penyelesaian aduan.
- Catatan Penting: Inovasi berupa pembuatan web atau aplikasi yang fungsinya sama dengan kanal resmi Lapor Semar tidak akan dihitung ke dalam aspek ini.
- Presentasi (Bobot 20%)
- Fokus Penilaian: Tahap ini khusus untuk pimpinan perangkat daerah yang berhasil masuk ke dalam jajaran “Top 10” dari hasil penilaian tahap sebelumnya. Proses wawancara akan dilakukan oleh panelis dari Diskominfo.
Jadwal Pelaksanaan
Proses penilaian dibagi ke dalam dua tahap utama dengan linimasa sebagai berikut:
- Tahap I:
- Penilaian Sistem/Dashboard: 1 Februari – 27 Agustus 2026.
- Penilaian Tata Kelola & Inovasi: 1 Mei – 31 Juli 2026.
- Pengumuman Hasil Tahap I (Top 10): 28 Agustus 2026.
- Tahap II:
- Presentasi Pimpinan: 15 – 16 September 2026.
- Awarding (Penganugerahan): 1 Oktober 2026.
Penentuan Juara
Dari 10 besar instansi yang lolos di Penilaian Tahap 1, panelis akan memilih 3 terbaik melalui proses Penilaian Tahap 2. Ketiga instansi ini akan dinobatkan sebagai:
- Juara I Best Complaint Handling
- Juara II Best Complaint Handling
- Juara III Best Complaint Handling
Narahubung Klik Pojok Kanan bawah
Kompetisi Penilaian Sosial Media 2026
Siapa yang Bisa Berpartisipasi?
Penilaian ini ditujukan untuk seluruh akun media sosial resmi milik instansi di bawah Pemerintah Kota Semarang, yang meliputi:
- Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas dan Badan.
- Kecamatan dan Kelurahan.
- Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Platform utama yang akan dinilai adalah Instagram. Namun, jika instansi Anda memiliki akun TikTok yang dikelola secara aktif, hal tersebut akan menjadi nilai tambah yang signifikan.
5 Indikator Penilaian Utama
Tim penilai akan mengevaluasi akun Anda berdasarkan kriteria yang objektif dan terukur:
- Kualitas Konten (Bobot Tertinggi: 40 Poin): Menyajikan konten yang relevan dengan tugas dan fungsi instansi, informatif, edukatif, serta dikemas secara kreatif dan estetis (desain rapi, visual tidak blur).
- Aktivitas dan Konsistensi (25 Poin): Frekuensi unggahan yang konsisten dan seberapa aktif admin merespons pertanyaan atau komentar warga.
- Kelembagaan dan Manajemen (15 Poin): Kesiapan tata kelola, ketersediaan SOP, dan kelengkapan profil akun (bio, alamat, nomor kontak, tautan layanan).
- Engagement (10 Poin): Kemampuan membangun komunikasi dua arah yang tercermin dari jumlah like, komentar, dan share.
- Dukungan Penyebarluasan Informasi (10 Poin): Keaktifan instansi dalam me-repost dan menyebarkan informasi program strategis dari akun resmi pimpinan daerah dan Pemkot Semarang.
Catatan Penting: Pastikan aplikasi Instagram Anda sudah diperbarui untuk menggunakan fitur repost resmi. Jangan lupa untuk selalu menyertakan tagar wajib pada setiap unggahan: #agustinawilujengpramestuti, #iswaraminuddin, #pemerintahkotasemarang, #semarangpemkot.
Total Hadiah Jutaan Rupiah!
Pemerintah Kota Semarang telah menyiapkan apresiasi khusus bagi para pengelola akun terbaik yang terbagi dalam dua kategori besar (OPD/Kecamatan/BUMD dan Kelurahan):
- Juara 1: Rp 7.500.000,- (Belum dipotong pajak).
- Juara 2: Rp 6.500.000,- (Belum dipotong pajak).
- Juara 3: Rp 5.500.000,- (Belum dipotong pajak).
Jadwal Pelaksanaan & Tata Cara Pendaftaran
- Maret 2026 (Minggu ke-1): Sosialisasi, Pendaftaran, dan Verifikasi Akun.
- 1 Maret – 30 September 2026: Periode Penilaian Berkelanjutan.
- September 2026 (Minggu ke-4): Rekapitulasi Penilaian.
- Oktober 2026 (Minggu ke-1): Pengumuman Pemenang & Malam Penganugerahan (Awarding).
Akun yang diikutsertakan wajib merupakan akun publik (tidak di-private) dan terdaftar secara resmi. Segera daftarkan akun instansi Anda sekarang juga melalui tautan berikut: 👉 https://smg.city/lombamedsos.
Narahubung : Klik Pojok Kanan bawah

