
Analisis Peraturan Wali Kota Semarang No. 23 Tahun 2025: Penyesuaian Tarif Layanan Puskesmas
Peraturan Wali Kota (Perwal) Semarang Nomor 23 Tahun 2025, yang ditetapkan pada 8 Mei 2025, membawa perubahan signifikan terhadap biaya layanan kesehatan di seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kota Semarang. Kebijakan yang ditandatangani oleh Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti ini bertujuan untuk meninjau dan menyesuaikan tarif retribusi agar sesuai dengan perkembangan ekonomi dan indeks harga, serta untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Berikut adalah poin-poin penting yang perlu Anda ketahui sebagai warga Semarang.
Pokok-Pokok Kebijakan
Peraturan ini secara resmi menetapkan struktur dan besaran tarif baru untuk dua kategori utama retribusi di Puskesmas:
- Retribusi Jasa Umum: Ini mencakup semua biaya yang terkait langsung dengan pelayanan kesehatan yang diterima oleh pasien. Kategori ini paling sering diakses oleh masyarakat umum.
- Retribusi Jasa Usaha: Ini mencakup biaya untuk kegiatan komersial atau pemanfaatan aset Puskesmas oleh pihak luar, seperti penyewaan tempat untuk kantin atau penggunaan aula.
Rincian Tarif Baru yang Penting untuk Masyarakat 🩺
Berikut adalah rincian tarif baru untuk beberapa layanan yang paling umum digunakan, sebagaimana tercantum dalam lampiran Perwal.
Layanan Kesehatan Umum & Tindakan Medis
- Pemeriksaan Kesehatan Umum: Biayanya kini Rp 10.000 per pasien.
- Surat Keterangan Sehat: Untuk keperluan seperti melamar pekerjaan, biayanya adalah Rp 20.000.
- Sirkumsisi (Sunat): Tarifnya ditetapkan sebesar Rp 500.000 per pasien.
- Jahit Luka: Untuk 1 sampai 5 jahitan, biayanya Rp 50.000.
- Perawatan Luka: Biaya perawatan luka sedang adalah Rp 50.000, dan luka berat Rp 75.000.
- Pemasangan/Pelepasan IUD: Tarifnya adalah Rp 100.000.
- Layanan di Luar Gedung (Home Care): Kunjungan dokter atau perawat ke rumah pasien dikenakan biaya Rp 150.000 per pasien.
Kesehatan Gigi dan Mulut 🦷
- Cabut Gigi Susu (dengan anestesi): Rp 47.000 per pasien.
- Cabut Gigi Tetap: Rp 74.000 per pasien.
- Tambal Gigi (dengan sinar/komposit): Rp 93.000 per pasien.
- Pembersihan Karang Gigi: Rp 141.000 per rahang.
Rawat Inap dan Persalinan
- Rawat Inap Umum: Biayanya Rp 300.000 per pasien per hari.
- Paket Persalinan Normal:
- Oleh Bidan: Rp 800.000.
- Oleh Dokter: Rp 850.000.
- Paket Persalinan Darurat (di Puskesmas PONED): Rp 950.000.
Pemeriksaan Laboratorium & Penunjang Medik 🩸
- Tes Gula Darah Sewaktu: Rp 18.500.
- Tes Kolesterol: Rp 30.000.
- Tes Asam Urat: Rp 30.000.
- Tes Kehamilan: Rp 18.500.
- Pemeriksaan EKG (Rekam Jantung): Rp 75.000.
- Pemeriksaan USG (tanpa film): Rp 100.000.
- Tes Antigen COVID-19: Rp 80.000.
Pemanfaatan Fasilitas & Aset 🚑
- Sewa Aula Puskesmas: Rp 500.000 untuk penggunaan selama 6 jam.
- Penggunaan Ambulans:
- Dalam Kota (radius <20 km): Rp 200.000
- Luar Kota: Rp 200.000 ditambah Rp 15.000 per kilometer yang dihitung dari batas kota.
Lampiran Perwal No. 23 Tahun 2025: Struktur dan Besaran Tarif Retribusi Puskesmas
Berikut adalah daftar lengkap tarif retribusi pelayanan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kota Semarang.
- RETRIBUSI JASA UMUM
- Retribusi Pelayanan Kesehatan
- Pelayanan Kesehatan Umum
-
- Pemeriksaan Kesehatan: Rp 10.000 per pasien.
- Pelayanan pemeriksaan kesehatan (Jasmani) untuk keterangan sehat di dalam Gedung: Rp 20.000 per pasien.
- Pelayanan pemeriksaan kesehatan untuk keperluan asuransi: Rp 37.000 per pasien.
- Pelayanan pemeriksaan kesehatan untuk visum luar di dalam Gedung: Rp 28.000 per pasien.
- Pelayanan pemeriksaan kesehatan untuk visum luar di luar Gedung: Rp 37.000 per pasien.
- Pelayanan kesehatan kepada anak sekolah (PAUD-SMA/SEDERAJAT): Rp 5.000 per pasien.
- Pelayanan Kesehatan Haji (Paket):
- Pemeriksaan Kesehatan: Rp 15.000 per pasien.
- Darah Lengkap Analyzer > 6 parameter: Rp 52.000 per pasien.
- Urin Lengkap: Rp 37.000 per pasien.
- Gula Darah Sewaktu: Rp 18.500 per pasien.
- Gula Darah Puasa: Rp 18.500 per pasien.
- Gula Darah 2 Jam Setelah Puasa: Rp 18.500 per pasien.
- Kolesterol: Rp 30.000 per pasien.
- HDL Kolesterol: Rp 30.000 per pasien.
- LDL Kolesterol: Rp 30.000 per pasien.
- Trigliserida: Rp 30.000 per pasien.
- Asam Urat: Rp 30.000 per pasien.
- SGOT: Rp 24.000 per pasien.
- SGPT: Rp 24.000 per pasien.
- Ureum: Rp 24.000 per pasien.
- Creatinin: Rp 24.000 per pasien.
- Tes Kehamilan (Khusus Calon haji Wanita Usia Subur): Rp 18.500 per pasien.
- Pemeriksaan Swab PCR: Rp 75.000 per pasien.
- Elektrokardiografi: Rp 75.000 per pasien.
- Tindakan Sederhana (Suntik Vaksin): Rp 40.000 per pasien.
- Pelacakan Kesehatan Jamaah Haji: Rp 20.000 per pasien.
- Pelayanan Terapi Metadon: Rp 20.000 per pasien.
- Pelayanan Sirkumsisi: Rp 500.000 per pasien.
- Pelayanan Voluntary Counselling and Testing (VCT) pasien HIV / AIDS: Rp 30.000 per pasien.
- Pelayanan Telemedicine: Rp 20.000 per pasien.
- Pelayanan P3K (6 jam):
- Pendampingan Dokter Umum: Rp 200.000 per 6 jam.
- Pendampingan Paramedis: Rp 100.000 per 6 jam.
- Pengemudi: Rp 75.000 per 6 jam.
- Obat-obatan: Rp 150.000 per 6 jam.
- Pelayanan Home Care:
- Dokter Umum: Rp 150.000 per pasien.
- Perawat: Rp 150.000 per pasien.
- Pelayanan Tindakan Khusus
- Tindakan Medik:
- Berat: Rp 167.000 per tindakan.
- Sedang: Rp 111.000 per tindakan.
- Ringan: Rp 47.000 per tindakan.
- Sederhana: Rp 34.500 per tindakan.
- Jahit luka 1 s/d 5: Rp 50.000 per pasien.
- Fisioterapi Infra Red (IR) dan TENS: Rp 75.000 per pasien.
- Fisioterapi Ultrasound dan TENS: Rp 75.000 per pasien.
- Fisioterapi Anak: Rp 75.000 per pasien.
- Pemasangan dan/atau Pelepasan IUD: Rp 100.000 per pasien.
- Perawatan luka sedang: Rp 50.000 per pasien.
- Perawatan luka Berat: Rp 75.000 per pasien.
- Ambil Serumen: Rp 50.000 per pasien.
- Suntik: Rp 40.000 per pasien.
- Pelayanan Psikologi:
- Pemeriksaan Awal Psikologi Dasar: Rp 25.000 per pasien.
- Pemeriksaan Lanjutan Konsultasi/Psikoterapi: Rp 50.000 per pasien.
- Psikotes Sederhana: Rp 30.000 per pasien.
- Vaksinasi:
- Miningitis: Rp 350.000 per pasien.
- Influenza strain 3: Rp 400.000 per pasien.
- Influenza strain 4: Rp 450.000 per pasien.
- DBD: Rp 500.000 per pasien.
- Pijat Bayi: Rp 50.000 per tindakan.
- Akupressure: Rp 50.000 per pasien.
- Observasi pasien (sampai dengan 6 Jam): Rp 250.000 Per Pasien.
- Rawat Jalan Kunjungan di Luar Gedung:
- Pelayanan Kesehatan di Luar Gedung Puskesmas: Rp 37.000 per pasien.
- Pendampingan Tenaga Kesehatan:
- Luar Kota: Dokter Rp 300.000 (per 8 jam), Perawat/Bidan Rp 150.000 (per 8 jam).
- Dalam Kota: Dokter Rp 200.000 (per 8 jam), Perawat/Bidan Rp 100.000 (per 8 jam).
- Pelayanan Tindakan Medik Gigi Mulut
- Berat/pencabutan gigi dengan komplikasi: Rp 102.000 per pasien.
- Pencabutan gigi dengan Topical Anesthesia: Rp 30.000 per pasien.
- Pencabutan Gigi Tetap: Rp 74.000 per pasien.
- Pencabutan Gigi Sulung dengan Anesthesi: Rp 47.000 per pasien.
- Tumpatan Gigi Sementara: Rp 37.000 per pasien.
- Tumpatan Gigi dengan Glass Ionomer: Rp 56.000 per pasien.
- Tumpatan Gigi dengan Komposit/Tambalan dengan Sinar: Rp 93.000 per pasien.
- Jasa Pemasangan Mahkota Gigi: Rp 60.000 per pasien.
- Pembuatan gigi palsu lepasan akrilik gigi pertama: Rp 500.000 per pasien.
- Gigi selanjutnya: Rp 75.000 per pasien.
- Trepanasi Gigi: Rp 47.000 per pasien.
- Perawatan Saluran Akar Gigi per kunjungan: Rp 56.000 per pasien.
- Pembersihan Karang Gigi Per Rahang: Rp 141.000 per pasien.
- Topikal Aplikasi Fluor/TAF: Rp 400.000 per pasien.
- Pelayanan Rawat Inap
- Rawat Inap: Rp 300.000 per pasien per hari.
- Rawat Bersalin:
- Paket rawat Inap Persalinan Normal (oleh Bidan): Rp 800.000 per pasien per hari.
- Paket rawat Inap Persalinan Normal (oleh Dokter): Rp 850.000 per pasien per hari.
- Paket rawat Inap Persalinan Emergensi Dasar (Puskesmas PONED): Rp 950.000 per pasien per hari.
- Pelayanan Tindakan Pasca Persalinan (Puskesmas PONED): Rp 175.000 per pasien.
- Pelayanan Pra Rujukan pada komplikasi kebidanan dan/atau neonatal: Rp 125.000 per pasien.
- Pelayanan Pemeriksaan Penunjang Medik
- Pemeriksaan Penunjang:
- Elektrokardiografi (EKG): Rp 75.000 per pasien.
- Ultrasonografi (USG) tanpa film: Rp 100.000 per pasien.
- Pemeriksaan Haematologi:
- Darah rutin: Rp 29.600 per pasien.
- Haemoglobin Manual: Rp 8.500 per pasien.
- LED Manual: Rp 8.500 per pasien.
- Hitung Jumlah Lekosit: Rp 8.500 per pasien.
- Hitung Eritrosit: Rp 8.500 per pasien.
- Hitung Jumlah Trombosit: Rp 8.500 per pasien.
- Golongan Darah: Rp 11.500 per pasien.
- Darah Lengkap Analyzer > 6 parameter: Rp 52.000 per pasien.
- Darah Lengkap Analyzer < 6 parameter: Rp 44.500 per pasien.
- HbA1c: Rp 175.000 per pasien.
- Pemeriksaan Narkoba 3 Parameter: Rp 100.000 per pasien.
- Pemeriksaan Urin:
- Urin Rutin (Makroskopis, PH, Protein, Reduksi, Sedimen): Rp 17.000 per pasien.
- Urin Lengkap: Rp 37.000 per pasien.
- Pemeriksaan Feses:
- Feses Rutin (Makroskopis, Mikroskopis): Rp 26.000 per pasien.
- Kimia Darah:
- Gula Darah Puasa / 2 Jam Setelah Puasa / Sewaktu: Rp 18.500 per pasien.
- SGOT / SGPT / Ureum / Creatinin: Rp 24.000 per pasien.
- Kolesterol / Asam Urat / Trigliserida: Rp 30.000 per pasien.
- HDL Kolesterol / LDL Kolesterol: Rp 65.000 per pasien.
- Pemeriksaan Mikrobiologi/Parasitologi: Semua jenis pemeriksaan (Pewarnaan Gram, Neisseria, Candida, dll) dikenakan tarif Rp 11.500 per pasien.
- Pemeriksaan Imunoserologi:
- Tes Kehamilan: Rp 18.500 per pasien.
- TPHA: Rp 31.500 per pasien.
- HBS Ag Rapid: Rp 37.000 per pasien.
- Anti HIV Rapid: Rp 157.000 per pasien.
- Pemeriksaan Infeksi Menular Seks (IMS): Rp 74.000 per pasien.
- Pemeriksaan Covid-19:
- PCR: Rp 275.000 per pasien.
- Antigen: Rp 80.000 per pasien.
- Antibodi: Rp 60.000 per pasien.
- Pelayanan Kesehatan Laboratorium luar Gedung: Rp 20.000 per pasien.
- RETRIBUSI JASA USAHA
- Penyediaan Tempat Kegiatan Usaha
- Kantin: Rp 100.000 per m² per bulan.
- Pemanfaatan Aset Daerah
- Penggunaan Gedung:
- Sewa Aula: Rp 500.000 per 6 jam.
- Penggunaan Lahan:
- Iklan Non Elektronik: Rp 25.000 per 2 minggu.
- Iklan Elektronik: Rp 50.000 per 2 minggu.
- Sewa lahan: Rp 100.000 per m² per bulan.
- Penggunaan Ambulans:
- Dalam kota (radius <20km): Rp 200.000 per mobil.
- Luar kota: Rp 200.000 per mobil ditambah Rp 15.000 per kilometer dari batas kota.
- Sewa untuk Pelayanan P3K: Rp 100.000 per 6 jam.
Informasi diatas diupdate per tanggal 8 Mei 2025
Informasi Terkait