Semarang 2025-2029: Percepatan Infrastruktur Menuju Kota Hijau dan Modern

Published On: 23rd Januari, 2026Categories: Dokumen Perencanaan4.3 min readViews: 203

Kota Semarang memasuki babak baru pembangunan melalui rencana strategis yang tertuang dalam RPJMD 2025-2029. Pemerintah Kota Semarang memfokuskan program percepatan infrastruktur untuk menjawab tantangan perkotaan sekaligus meningkatkan kualitas hidup warga di seluruh penjuru kota. Mulai dari jalan tembus yang memecah kemacetan hingga teknologi pengolahan sampah menjadi energi, berikut adalah peta jalan pembangunan infrastruktur Semarang untuk lima tahun ke depan.

Aksesibilitas Dan Konektivitas Wilayah

Pemerintah Kota Semarang memprioritaskan pengembangan Semarang Middle Ring Road, terutama pada segmen jalan Srondol-Sekaran yang menjadi jalur penting bagi masyarakat Semarang. Jalan tembus ini menghubungkan dua kampus besar secara strategis di Kota Semarang, yakni Universitas Diponegoro dan Universitas Negeri Semarang. Oleh karena itu, pembangunan ini akan memicu pertumbuhan ekonomi baru di wilayah Gunungpati dan Banyumanik. Selain itu, proyek tesebut secara efektif mengurangi beban kepadatan di jalur lama seperti pada Jl. Pawiyatan Luhur dan Jl. Kolonel H.R. Hadijanto.

Selanjutnya, Pemerintah Kota Semarang juga merancang Semarang Outer Ring Road (SORR) demi mencegat pergerakan kendaraan regional agar tidak membebani jalanan-jalanan di pusat kota. Pemerintah melaksanakan pengembangan SORR secara bertahap. Untuk periode 2025-2030, fokus utama pembangunan menyasar segmen Mangkang-Mijen melalui strategi:

  • Membangun SORR segmen Mangkang-Mijen.
  • Melebarkan Jalan R.M. Hadi Subeno (Simpang Wonolopo-Pasar Ace).
  • Meningkatkan kualitas Jalan Pramuka.
  • Meningkatkan akses jalan Empu Sendok-Jabungan.

Pemerataan Sarana Penerangan Jalan Umum

Kemudian, Pemerintah Kota Semarang menyediakan lampu penerangan jalan umum yang dilakukan secara merata. Penerangan jalan umum tersebar terutama di wilayah-wilayah yang berbatasan langsung dengan kabupaten/kota lain. Dengan kata lain, upaya ini bertujuan memberikan rasa keadilan, meningkatkan keselamatan transportasi, serta mencegah aksi kriminalitas. Singkatnya, Pemerintah Kota Semarang menetapkan penggunaan lampu hemat energi sebagai prioritas utama dalam lima tahun ke depan sebagai bentuk komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan.

Pengembangan Infrastruktur Hijau

Kota Semarang menerapkan Konsep Bangunan Gedung Hijau (BGH) guna mengatasi kenaikan suhu udara (urban heat island) dan banjir. Prinsip BGH ini mengedepankan efisiensi energi, konservasi air, serta penggunaan material yang ramah lingkungan. Dengan demikian, proyek ini mampu menciptakan ruang hunian yang sehat bagi masyarakat.

Peningkatan Layanan BRT Rendah Karbon

Selain itu, Pemerintah Kota Semarang berupaya mentransformasi layanan transportasi massal agar masyarakat ingin beralih dari kendaraan pribadi. Strategi utamanya meliputi:

  • Membangun BRT Dedicated Lane (jalur khusus) agar waktu tempuh armada lebih akurat dan tidak terpengaruh kepadatan lalu lintas.
  • Melakukan peremajaan armada dengan teknologi rendah karbon, seperti bus standar EURO 4 atau bus listrik (Electric Bus).
  • Menyediakan kartu gratis naik BRT bagi pelajar dan mahasiswa di Kota Semarang.

Tujuannya adalah agar masyarakat Kota Semarang nantinya merasa lebih nyaman dan aman ketika menggunakan transportasi umum. Pada akhirnya, masyarakat bisa perlahan beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.

Pembangunan SPALD-T dan Pengelolaan Air Limbah

Di sisi lain, Pemerintah Kota Semarang terus memperluas akses sanitasi aman melalui pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) skala perkotaan. Sistem ini melayani 10 kecamatan sekaligus dan menargetkan jangkauan sebanyak 764.287 jiwa pada tahun 2041. Lebih lanjut, Pemerintah Kota Semarang merevitalisasi Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Tanggung Rejo untuk memastikan pengolahan limbah yang lebih efektif dan efisien.

Pengelolaan Lingkungan Melalui Program “Semarang Bersih”

Program ini mengubah total sistem pengelolaan sampah dari hulu ke hilir dengan 7 tahapan utama:

  • Pilah Sampah dari Rumah Tangga: Warga memulai pengelolaan dengan memisahkan sampah organik, anorganik, dan B3 sejak dari dapur.
  • Tingkat RT, Sampah Terpilah & Pengambilan Terjadwal: RT menjalankan sistem pengumpulan terjadwal menggunakan petugas terlatih dan dukungan bank sampah kecil.
  • Titik TPS dan Bank Sampah Tingkat RW: RW menyediakan TPS dan Bank Sampah yang menampung hasil pilahan warga sehingga memberikan manfaat ekonomi.
  • Tanggung jawab pengelolaan sampah di area publik dan lahan tidak berpenghuni menjadi kewenangan Kelurahan: Pihak Kelurahan menjaga kebersihan fasilitas umum serta mengoordinasikan relawan untuk kerja bakti rutin.
  • Kawasan Mandiri Menjadi Tanggung Jawab Pengelola: Pengelola pasar, kantor, dan rumah sakit wajib mengolah sampah secara mandiri melalui sistem internal mereka.
  • Kecamatan Bertanggung Jawab terhadap Distribusi Sampah Tidak Termanfaatkan ke TPA: Kecamatan mengatur pengangkutan sampah residu dan B3 yang tidak termanfaatkan ke TPA. Kecamatan juga memantau TPS agar tidak terjadi penumpukan dan pencemaran.
  • Tahapan terakhir adalah pengelolaan di tingkat TPA yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang: Dinas Lingkungan Hidup mengelola sampah di TPA secara tuntas sebagai tahap akhir pemusnahan

Peningkatan Akses Air Minum Perpipaan

Selanjutnya, Pemerintah Kota Semarang menargetkan akses air minum layak dipatok meningkat dari 54,34% di tahun 2024 menjadi 68,84% pada akhir periode perencanaan RPJMD 2025-2029. Pemerintah akan mengoptimalkan sumur produksi dan memperluas jaringan pipa ke wilayah yang belum terjangkau. Selain itu, suplai air akan diperkuat melalui proyek SPAM Regional Waduk Jragung dengan alokasi 500 liter per detik.

Angkutan Massal Berbasis Listrik

Terakhir, sebagai langkah menuju transportasi masa depan, Semarang mulai merintis angkutan massal berbasis listrik. Inisiatif ini didukung dengan pembangunan stasiun pengisian daya dan integrasi sistem transit guna menurunkan emisi karbon serta meningkatkan daya saing kota secara hijau dan modern.

Proyek strategis ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kota Semarang dalam membangun kota yang lebih tangguh, inklusif, dan berdaya saing tinggi bagi seluruh warga. Sinergi antara pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat akan memastikan setiap rencana pembangunan ini berjalan optimal demi kemajuan bersama.

Rincian lengkap mengenai percepatan infrastruktu dijelaskan pada Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2025 tentang RPJMD Kota Semarang 2025-2029 dengan Klik di Sini.