Permohonan Ijin Riset/Penelitian di Bappeda Untuk Mahasiswa Kota Semarang

Table of contents
Share Post

Persyaratan

  • Surat Permohonan Riset Dari Universitas
  • Fotocopy KTP

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

  • Mahasiswa datang ke kantor Bappeda dengan membawa surat permohonan riset / penelitian
  • Kemudian langsung menghadap Ka.Sub.Bag Umum Kepegawaian terlebih dahulu
  • Mahasiswa akan diarahkan langsung ke bidang mana yang membidangi untuk riset / penelitian tersebut
  • Setelah riset selesai maka mahasiswa akan diberikan Surat Keterangan yang menyatakan bahwa mahasiswa tersebut telah melakukan riset / penelitian di Bappeda dengan waktu dari dan sampai tanggal yang telah ditentukan

Waktu Penyelesaian

5 Hari kerja

Biaya/ Tarif

Tidak dipungut biaya

Produk Pelayanan

Surat Keterangan Riset

Pengaduan Layanan

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Balaikota Semarang Lantai 7
Jl.Pemuda No. 148

Telp : (024)3541095

Whatsapp :

081215000512