Permohonan Ijin Riset/Penelitian di Bappeda Untuk Mahasiswa Kota Semarang

Table of contents
Share Post
Persyaratan
- Surat Permohonan Riset Dari Universitas
- Fotocopy KTP
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
- Mahasiswa datang ke kantor Bappeda dengan membawa surat permohonan riset / penelitian
- Kemudian langsung menghadap Ka.Sub.Bag Umum Kepegawaian terlebih dahulu
- Mahasiswa akan diarahkan langsung ke bidang mana yang membidangi untuk riset / penelitian tersebut
- Setelah riset selesai maka mahasiswa akan diberikan Surat Keterangan yang menyatakan bahwa mahasiswa tersebut telah melakukan riset / penelitian di Bappeda dengan waktu dari dan sampai tanggal yang telah ditentukan
Waktu Penyelesaian
5 Hari kerja
Biaya/ Tarif
Tidak dipungut biaya
Produk Pelayanan
Surat Keterangan Riset
Pengaduan Layanan
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Balaikota Semarang Lantai 7
Jl.Pemuda No. 148
Telp : (024)3541095
Whatsapp :
081215000512
Informasi Terkait