
Daftar Isi Halaman
Share Post
Persyaratan
- Membawa data diri (KTP)
- Membawa Surat Permohonan PKL
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
- Diawali dengan pengiriman surat permohonan resmi PKL dari Institusi / Lembaga / Organisasi, ditujukan kepada Instansi yang dituju.
- Instansi akan memberikan informasi kapan bisa menerima
Waktu Penyelesaian
3 Hari
Biaya/ Tarif
Tidak ada biaya untuk melaksakanan Magang atau Praktek Kerja Lapangan di Pemerintah Kota Semarang
Produk Pelayanan
Surat Persetujuan Magang / Praktek Kerja Lapangan
Pengaduan Layanan
Untuk informasi lebih lanjut mengenai permohonan magang di Pemerintah Kota Semarang khususnya di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Semarang, dapat mendatangi:
Alamat : Jl Pemuda No. 148
Telp : 3513366 – 3515871
Email : diskominfo@semarangkota.go.id
Tata cara permohonan magang di lingkungan Pemkot Semarang juga bisa diakses melalui tayangan Youtube berikut ini
