Permohonan Magang di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang

Last Updated: 26th Maret, 2024Categories: Layanan Pendidikan, Layanan Perizinan0.8 min readViews: 17609

Persyaratan

  • Membawa data diri (KTP)
  • Membawa Surat Permohonan PKL

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

  • Diawali dengan pengiriman surat permohonan resmi PKL dari Institusi / Lembaga / Organisasi, ditujukan kepada Instansi yang dituju.
  • Pemerintah Kota Semarang akan menjawab surat kapan bisa menerima, penempatan pada satuan kerja di lingkungan Pemkot Semarang
  • Penerjunan peserta PKL di OPD Terkait
  • Penerimaan dan Pengarahan serta penempatan lokasi praktek.

Waktu Penyelesaian

3 Hari

Pemerintah Kota Semarang akan menjawab surat kapan bisa menerima, penempatan pada satuan kerja di lingkungan Pemkot Semarang

Biaya/ Tarif

Tidak ada biaya untuk melaksakanan Magang atau Praktek Kerja Lapangan di Pemerintah Kota Semarang

Produk Pelayanan

Surat Persetujuan Magang / Praktek Kerja Lapangan

Pengaduan Layanan

Untuk informasi lebih lanjut mengenai permohonan magang di Pemerintah Kota Semarang khususnya di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Semarang, dapat mendatangi:

Alamat : Jl Pemuda No. 148

Telp : 3513366 – 3515871

Fax : 3542522

Email : diskominfo@semarangkota.go.id

Whatsapp :

081215000512

Tata cara permohonan magang di lingkungan Pemkot Semarang juga bisa diakses melalui tayangan Youtube berikut ini