
Pemerintah telah menetapkan total APBD Kota Semarang Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp5.860.173.199.499,00. Anggaran yang mencapai lebih dari lima triliun rupiah ini berfungsi sebagai instrumen utama untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik di Kota Semarang. Agar masyarakat dapat memahami alokasi dana tersebut dengan baik, kita perlu melihat pembagiannya ke dalam tiga komponen utama.
1. Pendapatan Daerah dalam APBD 2026
Komponen pertama dalam APBD Kota Semarang Tahun Anggaran 2026 adalah Pendapatan Daerah. Pemerintah merencanakan total pendapatan sebesar Rp5.581.673.199.499,00 yang berasal dari dua sumber utama, yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pendapatan Transfer.
Sektor PAD memegang peranan krusial dengan target sebesar Rp5,58 triliun. Secara lebih mendalam, berikut adalah rincian sumber PAD tersebut:
-
Pajak Daerah: Rp3.280.490.000.000,00
-
Retribusi Daerah: Rp755.309.439.267,00
-
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp89.792.419.488,00
-
Lain-lain PAD yang Sah: Rp51.000.536.344,00
Selain itu, terdapat Pendapatan Transfer yang direncanakan sebesar Rp1.405.080.804.400,00. Dana ini terdiri atas transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp1,14 triliun dan transfer antar daerah sebesar Rp263,1 miliar.
2. Belanja Daerah untuk Pembangunan Masyarakat
Komponen kedua yang sangat penting adalah Belanja Daerah. Untuk APBD Kota Semarang Tahun Anggaran 2026, total belanja dipatok sebesar Rp5.860.173.199.499,00. Anggaran belanja ini terbagi menjadi tiga kategori besar, yaitu Belanja Operasi, Belanja Modal, dan Belanja Tidak Terduga.
Belanja Operasi menyerap porsi terbesar yaitu Rp4.977.233.970.857,94. Di dalamnya terdapat alokasi untuk belanja pegawai (Rp1,90 triliun), belanja barang dan jasa (Rp2,92 triliun), belanja hibah (Rp135,3 miliar), serta belanja bantuan sosial (Rp9,9 miliar).
Selanjutnya, pemerintah mengalokasikan Belanja Modal sebesar Rp867.939.228.641,06 untuk pembangunan infrastruktur fisik. Rinciannya mencakup:
-
Belanja Modal Tanah: Rp10.650.000.000,00
-
Belanja Modal Peralatan dan Mesin: Rp152.211.935.876,08
-
Belanja Modal Gedung dan Bangunan: Rp214.772.072.042,65
-
Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi: Rp486.843.544.187,85
-
Belanja Modal Aset Tetap Lainnya: Rp2.267.725.594,48
-
Belanja Modal Aset Lainnya: Rp1.193.950.940,00
Terakhir, pemerintah menyediakan Belanja Tidak Terduga sebesar Rp15.000.000.000,00 sebagai dana cadangan untuk kondisi darurat.
3. Pembiayaan Daerah dan Penanganan Defisit
Komponen ketiga adalah Pembiayaan Daerah yang berfungsi untuk menyeimbangkan anggaran. Karena terdapat selisih antara pendapatan dan belanja, terjadi defisit sebesar Rp278.500.000.000,00. Namun, pemerintah telah mengatur pembiayaan netto dengan nilai yang sama untuk menutup defisit tersebut.![]()
Penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp300.000.000.000,00 yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Kemudian, terdapat pengeluaran pembiayaan sebesar Rp21.500.000.000,00 yang dialokasikan untuk penyertaan modal daerah (Rp20,5 miliar) dan pemberian pinjaman daerah (Rp1 miliar).
Sebagai penutup, APBD Kota Semarang Tahun Anggaran 2026 disusun secara komprehensif untuk menjawab tantangan pembangunan. Pemerintah juga memiliki kewenangan untuk melakukan pengeluaran mendesak dalam keadaan darurat, seperti bencana alam atau kerusakan sarana publik, meskipun anggarannya belum tersedia. Hal ini menunjukkan fleksibilitas anggaran demi kepentingan pelayanan dasar masyarakat.
Untuk informasi lebih mendalam mengenai kebijakan fiskal daerah dapat mengunjungi dokumen resmi berikut: Perda Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2025 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026
