SEMARANG- Sebagai wujud Keterbukaan Informasi, Pemerintah Kota Semarang menyediakan sebuah Sistem Layanan Informasi (SILINTAS) yang mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi. Hal tersebut untuk memenuhi hak masyarakat dalam mendapatkan informasi, sebagaimana yang tertuang dalam Undang – Undang Dasar (UUD) 1945.

Pernyataan tersebut, disampaikan oleh Pranata Hubungan Masyarakat Diskominfo Kota Semarang, Donny Wahyu dalam acara Optimalisasi Layanan Informasi dan Kegawatdaruratan di Kelurahan Sekayu, Kamis (18/7). Selain Sekayu, Sosialisasi Optimalisasi Layanan Informasi dan Kegawatdaruratan juga diselenggarakan di Kelurahan Bangunharjo, Kamis (18/7).

Donny Wahyu yang betugas sebagai pelayan informasi di PPID Kota Semarang mengatakan, masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang sifatnya terbuka. ”Namun ada juga yang sifatnya tertutup, seperti rahasia negara,” ucapnya. Donny mengatakan, sebagai wujud untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi, Pemerintah melalui PPID Kota Semarang telah menyediakan sebuah Sistem Layanan Informasi (SILINTAS) yang bisa diakses gratis oleh masyarakat.

Hal serupa juga disampaikan oleh Andina Puspa, Pranata Hubungan Masyarakat Diskominfo Kota Semarang saat sosialisasi di Kelurahan Bangunharjo, Kamis (18/7). Andina mengatakan, dalam pelayanan informasi di Kota Semarang, PPID telah memiliki agen pelayanan infromasi yang tersebar di seluruh Dinas, Badan, BUMD, Kecamatan hingga Kelurahan, sehingga masyarakat bisa mengakses Silintas untuk mendapatkan data dan informasi seputar Kota Semarang dengan mudah.

Silintas, diungkapkan Andina, merupakan sebuah sistem layanan informasi online satu pintu di Kota Semarang yang memudahkan koordinasi antar petugas pelayanan informasi. Dijelaskan bahwa Silintas juga menghadirkan sistem ramah disabilitas melalui fitur pesan suara. Permohonan informasi juga dapat dipantau melalui fitur tracking permohonan. ”Cukup menyiapkan kartu identitas, lalu mengisi permohonan di Silintas,” ucapnya.

Roadshow sosialisasi kanal layanan publik, merupakan rangkaian kegiatan yang diselenggarakan Diskominfo Kota Semarang. Setelah selesai menggelar roadshow di seluruh Kecamatan Kota Semarang, Diskominfo Kota Semarang kini mulai menggelar sosialisasi hingga ke tingkat Kelurahan. Kelurahan Sekayu dan Bangunharjo, merupakan dua kelurahan pertama diselenggarakannya roadshow sosialisasi layanan informasi dan kegawatdaruratan Call Center 112.

Penulis : Andina Puspa

Foto : Pratia N.F