
Update Tarif Sewa Lapangan Olahraga Semarang 2025
Tarif olahraga Semarang 2025 kini mengalami penyesuaian resmi guna meningkatkan kualitas pelayanan bagi warga. Bagi Anda yang mencari informasi mengenai biaya sewa fasilitas olahraga di Kota Semarang, pemerintah telah merinci aturan terbaru dalam Perda Nomor 4 Tahun 2025. Ketentuan ini mencakup retribusi pemakaian tempat olahraga seperti stadion sepak bola, lapangan tenis, kolam renang, hingga gedung bulutangkis dengan harga yang tetap kompetitif dan terjangkau.
Pemerintah Kota Semarang secara aktif mengelola sarana ini agar masyarakat dapat berolahraga di tempat yang terawat. Berikut adalah rincian lengkap Tarif Olahraga Semarang 2025 yang berlaku di berbagai titik:
1. Sepak Bola
Pada dasarnya, penggunaan lapangan utama dibagi menurut waktu dan jenis kegiatan. Selain itu, rincian biaya tetap dihitung per 2 jam. Oleh karena itu, tarif latihan akan berbeda dengan tarif pertandingan resmi.
  Sidodadi: Pagi/Sore (06.00 – 18.00): Latihan Rp500.000, Pertandingan Rp750.000, Anak Sekolah Rp100.000.
- Malam (18.00 – 22.00): Rp1.500.000 per 2 jam.
  Stadion Citarum: Latihan: Pagi/Sore Rp1.000.000, Malam Rp2.000.000.
- Pertandingan: Mulai dari Rp1.500.000 (Lokal) hingga Rp3.000.000 (Nasional).
  Milik Pemerintah (Tipe A/B/C): Berkisar antara Rp100.000 hingga Rp250.000 per 2 jam
2. Tenis
Besaran biaya sewa tenis sangat bergantung pada status keanggotaan para pemainnya. Di sisi lain, letak lokasi lapangan juga memegang peranan penting dalam menentukan angka retribusi. Maka dari itu, harga yang ditawarkan bersifat variatif agar tetap terjangkau. Selanjutnya, para pengguna dapat memilih paket langganan atau insidentil guna menyesuaikan kebutuhan anggaran masing-masing.
   a. Manunggal Jati: Untuk non-langganan, tarif siang hari Rp30.000, sedangkan pagi/sore Rp100.000 per 2 jam.
   b. Tambora: Biaya sewa insidentil dipatok Rp30.000 (Siang) dan Rp150.000 (Pagi/Sore/Malam).
   c. Tri Lomba Juang (TLJ): Tarif pagi/sore sebesar Rp125.000, sementara malam hari Rp200.000 per 2 jam.
   d. Rumah Dinas Wali Kota: Menyediakan durasi per 3 jam dengan tarif mulai Rp30.000 hingga Rp150.000.
   e. Di Lingkungan Pemerintahan : Tarif flat: Rp75.000 per jam.
3. Gelanggang Renang (Manunggal Jati)Â
Operasional kolam renang dimulai pukul 06.00 – 17.00 WIB dengan ketentuan harga tiket masuk:
Umu
m/Mahasiswa: 10.000 (Weekdays) | 15.000 (Weekend/Libur/Nataru).
Anak Sekolah (Rombongan): 4.000 (Weekdays) | 5.000 (Weekend).
Klub Prestasi: 10.000 – 15.000 (Tergantung jam dan hari).
4. Tri Lomba Juang (Fasilitas Lain)
Pusat olahraga ini juga menawarkan sarana atletik, fitnes, dan bulutangkis dengan Tarif Olahraga Semarang 2025 sebagai berikut:

Atletik: 750.000 (Olahraga/6 jam) | 10 Juta (Sosial-Budaya/hari).
Fitness: 20.000 (Pelajar) | 25.000 (Umum) | 250.000 (Member Bulanan).
Bulutangkis: 300.000 (Langganan/Bulan) | 100.000 (Non-Langganan/2 jam).
5. Fasilitas di Lingkungan Pemkot & Sekolah
Warga dapat memanfaatkan sarana di kantor pemerintah atau sekolah negeri dengan biaya yang lebih ekonomis:
- Voli, Basket, & Tonnis: Tipe A (Interlock & Lampu) Rp50.000/jam, Tipe B Rp30.000/jam, dan Tipe C Rp20.000/jam.
- Sepakbola Pemerintah: 100.000 – 250.000 / 2 jam (tergantung kualitas rumput).
Informasi Lebih Lanjut: Anda bisa mempelajari rincian lengkap aturan, mekanisme pendaftaran, dan salinan dokumen peraturan melalui laman resmi JDIH Pemerintah Kota Semarang: JDIH Kota Semarang – Perda No. 4 Tahun 2025
