KOTA SEMARANG- Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) memamerkan beragam inovasi dan digitalisasi yang mendorong keterbukaan di Kota Semarang. Salah inovasi yang dipamerkan adalah CCTV Analitik untuk deteksi sampah dihadapan para panelis Uji Publik oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Kamis (21/11).

Uji Publik oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah sendiri diselenggarakan di BPSDMD Provinsi Jawa Tengah, Rabu – Kamis, 20-21 November 2024. Pada Uji Publik 2024 tersebut, Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu juga turut hadir dengan didampingi oleh Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kominfo, Dinas Penataan Ruang, serta Badan Riset Inovasi Daerah.

Pada Uji Publik 2024 tersebut, Pemerintah Kota Semarang memamerkan beragam inovasi dan digitalisasi yang mendorong keterbukaan informasi publik di Kota Semarang. Inovasi dan digitalisasi yang telah diciptakan pada tahun 2024 tersebut, diantaranya adalah AI Solusi Sampah (AiSSA), Jejaring Pengawasan Fungsi Anti Hoaks (Jaga Fakta), hingga Semarang Virtual Assistant (Savira).

Kepala Dinas Kominfo Kota Semarang, Soenarto mengatakan AiSSA Kota Semarang merupakan sebuah inovasi CCTV yang dilengkapi dengan Artificial Intelligence (AI) untuk membantu permasalahan pengelolaan sampah di Kota Semarang. Selain digunakan untuk keamanan lingkungan, CCTV juga dirancang untuk mendeteksi sampah.

Tujuan adanya AiSSA adalah untuk memudahkan dalam pemantauan sampah di TPS. Soenarto menyebutkan bahwa AiSSA bisa dipantau oleh masyarakat Kota Semarang secara realtime melalui pantausemar.semarangkota.go.id/analitik

Keterbukaan Informasi

Soenarto mengatakan Keterbukaan Informasi di Kota Semarang sendiri tercantum pada misi ke-5 Visi Misi Walikota dan Wakil Walikota 2021 – 2026, yaitu menjalankan reformasi birokrasi pemerintahan secara dinamis & menyusun produk hukum yang sesuai nilai-nilai Pancasila dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Guna mendorong keterbukaan informasi di Kota Semarang, PPID membuka layanan informasi melalui Whatsapp dan Sistem Layanan Informasi (Silintas). Hingga November 2024, PPID Kota Semarang telah melayani 5.089 informasi, 4 keberatan terhadap informasi dan 2 sedang dalam proses sengketa di Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah.

Selain membuka kanal layanan informasi, PPID Kota Semarang juga menyediakan publikasi informasi terkait layanan di Kota Semarang. Masyarakat bisa memperoleh informasi seputar Kota Semarang dengan mengakses ppid.semarangkota.go.id. Hingga November 2024, pengunjung website mencapai 1.863.174, dengan jumlah halaman dikunjungi 9.312.072.

Uji Publik merupakan tahapan akhir dari rangkaian monitoring dan evaluasi terkait Keterbukaan Informasi Keterbukaan Informasi Provinsi Jawa Tengah. Uji Publik sendiri diikuti oleh seluruh Kab/Kota dan SKPD.

Penulis : Andina Puspa

Foto : Medsos/Diskominfo Kota Semarang