
Waspada Modus Penipuan Link SMS: Jangan Asal Klik!
Belakangan ini, warga Kota Semarang dan sekitarnya kembali diresahkan oleh maraknya pesan singkat (SMS) yang masuk ke ponsel pribadi. Pelaku kejahatan siber terus memperbarui cara mereka untuk menjebak korban, salah satunya melalui metode phishing atau pengelabuan data menggunakan tautan (link) palsu.
Pemerintah Kota Semarang melalui PPID mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Jangan sampai kepanikan sesaat membuat Anda kehilangan data pribadi atau saldo rekening. Berikut adalah bedah modus operandi penipuan link sms yang sedang beredar berdasarkan laporan masyarakat.
-
Modus “Surat Tilang” Palsu Mengatasnamakan Kejaksaan
Salah satu modus terbaru yang muncul adalah SMS yang mengatasnamakan instansi penegak hukum, seperti “Kejaksaan”. Dalam modus ini, pelaku mengirimkan pesan dengan nada mengancam atau mendesak. Pesan tersebut berbunyi:
“PEMBERITAHUAN: Anda memiliki denda Tilang yang belum dibayar. Segera lanjuti melalui link di bawah agar sanksi tidak diperberat.”
Pelaku menyertakan tautan asing seperti https://kejaksaan-goh.com.
Faktanya:
- Instansi resmi Kejaksaan atau Kepolisian tidak pernah menagih denda tilang melalui SMS dengan tautan ke website yang tidak jelas.
- Domain resmi pemerintah Indonesia selalu menggunakan akhiran .go.id (contoh: kejaksaan.go.id), bukan .com, .xyz, atau domain gratisan lainnya.
- Proses tilang resmi selalu melalui mekanisme surat fisik atau notifikasi via aplikasi resmi kepolisian, dan pembayarannya menggunakan kode BRIVA atau perbankan resmi, bukan transfer ke rekening pribadi atau link mencurigakan.
-
Modus “Poin Kedaluwarsa” Mengatasnamakan Bank (BCA, BRI, dll)
Modus kedua yang sangat sering terjadi adalah SMS yang menyamar sebagai pihak bank, misalnya BCA. Pelaku seringkali menggunakan nama pengirim yang dimanipulasi (seperti “Voice Mail” atau bahkan menyusup ke thread SMS resmi jika ponsel korban tidak memfilternya dengan baik).
Isi pesannya biasanya menawarkan keuntungan yang akan segera hangus untuk menciptakan rasa urgensi (FOMO):
“Poin Akan Kedaluwarsa HARI INI… Tukarkan segera menjadi cashback untuk mengurangi tagihan kartu kredit Anda: [tautan mencurigakan telah dihapus]”
Faktanya:
- Pihak perbankan sudah sering menegaskan bahwa mereka tidak pernah meminta nasabah mengisi data pribadi (seperti nomor kartu, PIN, atau OTP) melalui link yang dikirim via SMS.
- Perhatikan alamat link tersebut. Website resmi BCA adalah bca.co.id. Link seperti bca-kgsr.com atau bca-mobile-poin.com adalah palsu dan dibuat oleh penipu untuk mencuri data perbankan Anda.
Tips Menghindari Penipuan Link SMS
Agar terhindar dari kerugian materiil, masyarakat Kota Semarang dapat melakukan langkah-langkah pencegahan berikut:
- Cek Alamat Website (URL): Jangan pernah mengklik link yang memiliki domain aneh (seperti bit.ly, .com yang tidak resmi, atau kombinasi huruf acak). Selalu ingat website resmi instansi pemerintah berakhiran .go.id.
- Jangan Panik: Pelaku penipuan link sms sengaja menggunakan kalimat yang membuat panik (seperti “Sanksi diperberat” atau “Hangus Hari Ini”). Tetap tenang dan logis.
- Verifikasi ke Sumber Resmi: Jika Anda menerima SMS tagihan atau hadiah, hubungi langsung call center resmi instansi terkait atau cek melalui akun media sosial resmi mereka yang terverifikasi (centang biru).
- Abaikan dan Hapus: Jika Anda yakin itu penipuan, segera hapus pesan tersebut. Jangan membalas atau berinteraksi dengan pengirim.
- Lapor: Jika Anda menemukan indikasi penipuan siber, Anda dapat melaporkannya melalui situs aduankonten.id milik Kominfo atau melalui layanan pengaduan PPID Kota Semarang.
Mari kita menjadi masyarakat yang cerdas digital. Saring sebelum sharing, dan teliti sebelum mengeklik. Keamanan data Anda ada di tangan Anda sendiri.




