Wujudkan Semarang Kota Inklusif: Layanan Setara Disabilitas dan Lansia

Published On: 21st Januari, 2026Categories: Dokumen Perencanaan2.2 min readViews: 65
Wujudkan Semarang Kota Inklusif (lansia dan disabilitas)

Pemerintah Kota Semarang menetapkan visi besar untuk membangun kota yang menghargai setiap detak kehidupan penduduknya. Melalui Perda Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2025 tentang RPJMD Tahun 2025-2029, kami berkomitmen menciptakan ruang publik tanpa hambatan. Kami percaya bahwa keadilan pembangunan harus dirasakan oleh semua, terutama bagi penyandang disabilitas dan lansia.

Dalam periode ini, Pemerintah Kota Semarang menjalankan berbagai program strategis yang menyasar pemenuhan hak-hak dasar dan pemberdayaan masyarakat rentan agar mampu hidup mandiri dan bermartabat.

Program Prioritas bagi Penyandang Disabilitas

Untuk memastikan saudara-saudara kita penyandang disabilitas mendapatkan kesempatan yang sama dalam kehidupan kota, kami menjalankan lima program unggulan:

  1. Penyelenggaraan Sekolah Inklusi

    Kami memastikan setiap anak mendapatkan akses pendidikan yang layak tanpa diskriminasi melalui sekolah-sekolah yang ramah anak disabilitas.

  2. Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Pendidikan

    kota inklusif sekolah disabilitasLayanan ini memberikan dukungan teknis dan pendampingan khusus agar proses belajar mengajar berjalan optimal bagi siswa disabilitas.

  3. Rumah Duta Revolusi Mental

    Wadah ini menjadi pusat pengembangan karakter dan penguatan mental bagi penyandang disabilitas agar mereka lebih percaya diri berinteraksi di masyarakat.

  4. Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan

    Kami menghubungkan tenaga kerja disabilitas dengan sektor industri serta memberikan pelatihan keterampilan agar mereka terserap di pasar kerja.

  5. Perwujudan Rumah Inspirasi di 16 Kecamatan

    Kami membangun pusat aktivitas di setiap kecamatan sebagai ruang berekspresi, berkarya, dan pusat informasi bagi komunitas disabilitas.

7 Program Strategis bagi Lanjut Usia (Lansia)

Seiring meningkatnya Usia Harapan Hidup warga Semarang hingga 78,23 tahun, kami juga memperkuat perlindungan bagi lansia melalui rencana aksi berikut:

  1. Peningkatan Keterlibatan Sosial

    Mengajak lansia aktif dalam kegiatan kemasyarakatan agar mereka tetap berdaya dan merasa dihargai.

  2. Penyediaan Bantuan Lansia Kurang Mampu

    Memberikan bantuan sosial bagi mereka yang membutuhkan guna menjamin kelangsungan hidup yang layak.bantuan lansia kurang mampu

  3. Pemberian Perlindungan Sosial

    Menjamin keamanan dan hak-hak lansia saat beraktivitas di ruang publik.

  4. Peningkatan Akses Informasi

    Menyediakan saluran informasi yang mudah dijangkau dan dipahami oleh kaum lanjut usia.

  5. Layanan Kesehatan Terpadu

    Memperkuat peran Posyandu Lansia, Puskesmas,posyandu lansia hingga Rumah Sakit dalam menjaga kebugaran warga senior.

  6. Transportasi Publik yang Ramah

    Memastikan armada transportasi umum memiliki fasilitas yang memudahkan aksesibilitas lansia.

  7. Pengembangan Lingkungan Inklusif

    Menciptakan suasana kota yang aman dan nyaman bagi lansia untuk beraktivitas secara mandiri.

Melalui integrasi program antara pemenuhan hak disabilitas dan strategi kelanjutusiaan ini, Pemerintah Kota Semarang optimis mampu menciptakan tatanan kota yang adil dan bermartabat. Mari kita bersama-sama mendukung terwujudnya Semarang sebagai kota yang memuliakan setiap warganya.

Untuk rincian program dan informasi lebih lanjut, masyarakat dapat melihat dan mempelajari Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029.